KotaKutim

Pemkab Kutim Dorong Penyelesaian Batas Wilayah Sidrap Demi Kepastian Sertifikat Warga

Bujurnews, Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang, khususnya di wilayah Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Konflik batas ini telah berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam hal pembagian sertifikat tanah.

Mahyunadi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 80 sertifikat tanah yang sudah siap diserahkan kepada warga. Namun, akibat belum tuntasnya penyelesaian batas wilayah, proses distribusi sertifikat tersebut berpotensi tertunda.

“Sertifikat sudah siap. Kalau ada konflik lagi, masyarakat makin lama terima sertifikat. Kalau sertifikat lambat, mereka juga terlambat bisa mengakses bank,” jelasnya kepada awak media, pada Jum’at (23/05/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh warga tetap berhak memperoleh sertifikat, termasuk yang ber-KTP Bontang. Bedanya, warga non-KTP Kutai Timur hanya akan mendapatkan sertifikat reguler, bukan yang dibiayai oleh Pemkab Kutim.

“Warga Bontang juga kalau punya tanah di situ, silakan ajukan. Meski KTP-nya Bontang, kalau tanahnya di Kutai Timur tetap akan kami buatkan sertifikatnya. Tidak ada masalah,” tegas Mahyunadi.

Lebih lanjut, Mahyunadi mengungkapkan rencana Pemkab Kutim untuk menjadikan Kampung Sidrap sebagai desa definitif.

Dengan status tersebut, diharapkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dipercepat melalui pembentukan pusat pemerintahan di wilayah itu.

“Kalau desa definitif terbentuk, pembangunan bisa lebih cepat. Jangan sampai terhambat hanya karena persoalan batas wilayah,” imbuhnya.

Menanggapi anggapan bahwa perhatian terhadap warga Sidrap baru muncul belakangan, Mahyunadi membantah.

Ia menegaskan bahwa rencana pengembangan wilayah tersebut, termasuk pembentukan kecamatan baru, sudah dirancang sejak lama.

“Bukan baru sekarang. Sejak dulu sudah direncanakan, hanya saja ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” pungkasnya.(ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button