KaltimKutim

Jelang Iduladha, DTPHP Kutim Periksa Ketat Kesehatan Hewan Kurban

Bujurnews, Kutai Timur – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur melakukan pemeriksaan hewan kurban, khususnya di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, Cut Meutia, menjelaskan bahwa tim pemeriksa dibagi menjadi dua, masing-masing menyisir wilayah berbeda untuk menjangkau seluruh titik penampungan hewan kurban.

“Ada sekitar 30 titik yang kami periksa, mulai dari Rumah Potong Hewan (RPH), Jalan Pendidikan, daerah Kabo, hingga arah menuju Bontang,” ungkap Cut Meutia, Selasa (27/05/2025).

Cut Meutia menjelaskan, selain sapi lokal, sejumlah sapi kurban juga didatangkan dari luar daerah seperti Maluku Utara, Sulawesi, dan Kupang. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular.

Lebih lanjut, pihak DTPHP Kutim telah melakukan vaksinasi sebelum proses pemeriksaan berlangsung.

“Tiga jenis vaksin yang diberikan adalah untuk penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Jembrana, dan LSD. Semua vaksin berasal dari pemerintah pusat dan provinsi,” ungkapnya.

Cut Meutia menyebutkan setiap hewan yang telah diperiksa secara fisik, serta dilengkapi dengan surat jalan dan surat kesehatan hewan (SKKH), akan diberi stiker sebagai tanda layak disembelih dan sehat.

“Stiker itu sebagai penanda bahwa hewan sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh dinas. Jadi pembeli bisa merasa tenang karena ada jaminan dari kami,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan adanya sistem identifikasi tambahan berupa barcode pada telinga hewan, yang menunjukkan riwayat vaksinasi dan asal usul hewan.

“Barcode itu sangat membantu kami mengetahui apakah hewan sudah divaksin, jenis vaksinnya apa, dan berapa kali divaksinasi. Ini penting khususnya untuk mencegah penyebaran PMK yang sangat menular,”ucapnya.

Diakhir, ia menegaskan sapi yang dijual di pinggir jalan juga tidak luput dari pengawasan. Selama dokumen seperti surat jalan dan SKKH lengkap, serta kondisi hewan dinyatakan sehat, mereka diberi izin untuk menjual.

“Penjual juga akan kami berikan stiker kesehatan untuk ditempel setelah hewan dibeli. Itu bentuk tanggung jawab kami memastikan hewan yang dijual di pasar maupun di jalan memenuhi standar kesehatan,” pungkasnya.(adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button