Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kutai Kartanegara : Antara Harapan dan Realita Partisipasi Masyarakat

Penulis : Risma Febriyana
(Mahasiswa S1 Pemerintahan Integratif, FISIP-Universitas Mulawarman)
Bujurnews.com, Samarinda – Pada tanggal 19 April 2025, diadakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memilih Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara selanjutnya. Pemilihan Suara Ulang ini terjadi atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) sebab dikabulkannya permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi yang merasakan adanya kecurangan di Pilkada 2024 dan juga karena didiskualifikasinya salah satu pasangan calon bupati, Edi Damansyah yang menang dalam Pilkada 2024 dikarenakan perdebatan maksimal masa jabatan bupati hanya 2 periode atau 10 tahun.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwasanya Edi Damansyah telah menjabat dua periode menurut norma hukum yang berlaku di Indonesia sehingga Edi Damansyah tidak boleh dilantik kembali sebagai Bupati Kukar pada periode 2024-2029.
Kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kutai Kartanegara tanpa mengikutsertakan Edi Damansyah sebagai calon Bupati Kutai Kartanegara tetapi tidak mengganti Rendi Solihin sebagai pasangan calon wakil bupati Kutai Kartanegara tahun 2024 dengan nomor urut 01. Sebagai pengganti Edi Damansyah, Rendi Solihin menggandeng Aulia Rahman Basri sebagai pasangan calon bupati Kutai Kartanegara nomor urut 01 pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kutai Kartanegara. Dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kutai Kartanegara terdapat 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara; nomor urut 01 ada Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, nomor urut 02 ada Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais, dan nomor urut 03 ada Dendi Suryadi dan Alif Turiadi.
Pemilihan Suara Ulang (PSU) ini merupakan sikap tegas dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberantas kecurangan dalam Pilkada 2024 untuk menciptakan kembali kepercayaan masyarakat agar dapat memilih pemimpin yang terbaik demi kemajuan Kutai Kartanegara. Partisipasi masyarakat secara langsung pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kutai Kartanegara memberikan dukungan yang sangat penuh untuk kesuksesan Kutai Kartanegara kedepannya. Tetapi yang terlihat, keterlibatan masyarakat dalam PSU Kukar hanya ingin mendapatkan feedback tanpa adanya ketulusan dalam memilih pemimpin.
Kedepannya diharapkan masyarakat bisa memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani dan keinginan mereka sendiri tanpa adanya paksaan dan timbal balik agar pemimpin yang terpilih nanti akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan tulus demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tanpa hanya bicara janji-janji manis saja yang belum tentu dilakukan. Dengan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kutai Kartanegara diharapkan dapat memberikan pemimpin yang adil, jujur, dan amanah sesuai dengan harapan yang selama ini diinginkan oleh masyarakat Kutai Kartanegara.
Jadi siapapun Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang bakal terpilih nanti, bisa menjadi pemimpin terbaik yang dapat bertanggung jawab mengemban amanah masyarakat demi masa depan Kutai Kartanegara selanjutnya. (*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi bujurnews.com