Desa Batuah Masuk IKN, Pemdes Minta Kepastian Status Aparatur dan Warga

Bujurnews, Kutai Kartanegara – Sekitar 60 persen wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, diproyeksikan masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski begitu, masih ada bagian desa yang akan tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, yang mengatakan bahwa wilayah desanya terbagi karena luasnya cakupan desa.
“Wilayah kami cukup besar. Sekitar 60 persen masuk IKN, sisanya tetap di Kukar. Tapi belum ada data rinci, karena masih tahap pemetaan,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Rasyid menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait RT atau dusun mana yang masuk ke IKN, karena pemetaan hanya berdasarkan garis batas kasar. Bahkan, ada beberapa RT yang terbelah masuk ke dua wilayah.
“Ada RT yang separuh masuk IKN, separuh tetap di Kukar. Semuanya masih dalam progres delineasi,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Desa Batuah menyatakan siap mendukung proses transisi ini, dengan catatan ada kejelasan hukum dan administratif bagi perangkat desa maupun warga.
“Kami mendukung. Tapi harus ada kejelasan, terutama untuk status perangkat desa. Jangan sampai tiba-tiba dihapus tanpa solusi,” tegasnya.
Rasyid berharap pemerintah pusat bisa memberikan kepastian status, apakah perangkat desa yang terdampak akan diangkat menjadi ASN, PPPK, atau diberi skema lain yang adil.
“Kalau memang masuk IKN, bagaimana nasib perangkat desa? Kami ingin ada kepastian, bukan hanya ikut-ikutan masuk wilayah baru,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dan pemerintah desa tidak menolak perubahan ini, selama hak dan status mereka dijamin secara hukum.
“Asal status jelas dan hak kami dijamin, kami siap mendukung apapun kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (Adv/Kar)