
Bujurnews, Jakarta — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa harga beras mulai menunjukkan penurunan seiring dengan upaya intervensi pemerintah melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Meski demikian, harga beras di pasar masih berada di atas batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa tren penurunan ini mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir. “Hasil terbarunya, nanti tolong bantu cross-check, saya sudah melihat ada penurunan harga beras,” ujar Arief usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).
Berdasarkan data panel harga pangan Bapanas per Kamis (17/7), rata-rata harga beras premium tercatat sebesar Rp 16.051 per kg, turun Rp 28 atau 0,17%. Sementara itu, harga beras medium berada di kisaran Rp 14.282 per kg, turun Rp 75 atau 0,52%. Kedua jenis beras tersebut masih berada di atas HET, masing-masing ditetapkan sebesar Rp 14.900 untuk premium dan Rp 12.500 untuk medium.
Pemerintah pun merespons kondisi ini dengan menggencarkan penyaluran beras SPHP menggunakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang saat ini tercatat mencapai 4,2 juta ton. Arief menilai, dengan jumlah stok sebesar itu dan kenaikan produksi dibanding dua tahun sebelumnya, seharusnya harga beras tidak mengalami lonjakan signifikan.
“Kalau produksi Januari sampai dengan proyeksi sebulan Agustus, selisihnya 3 juta ton dibanding tahun lalu. Produksi tahun ini juga naik 1,2 juta ton dibanding 2023 dan 2022. Maka harga beras seharusnya tidak naik signifikan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa kenaikan harga gabah turut memengaruhi harga beras di tingkat konsumen. Para pengusaha penggilingan saling bersaing membeli gabah dari petani di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kg.
Arief mengimbau para penggiling padi untuk bijak dalam menentukan harga pembelian gabah, dengan tetap memperhatikan HET yang berlaku di tingkat konsumen.
“Teman-teman penggiling padi juga harus melihat bahwa di ujung itu ada 280 juta konsumen yang harganya dibatasi HET Rp 14.900. Jadi tolong mempertimbangkan harga saat membeli gabah,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah mulai mengguyur pasar dengan beras SPHP dan bantuan pangan beras. Sejak Sabtu (12/7), masyarakat sudah bisa membeli beras SPHP di pasar tradisional dengan harga sesuai HET beras medium sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.
Selain itu, bantuan pangan beras juga mulai disalurkan pada Juli ini. Pemerintah menargetkan penyaluran sebanyak 360 ribu ton bantuan beras untuk keluarga rentan sebagai bagian dari program perlindungan sosial nasional.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap stabilisasi harga beras dapat segera tercapai dan masyarakat bisa mengakses bahan pangan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
(Ly/Ja)