EkonomiHeadlineNasional

Begini Harga iPhone di Indonesia Setelah AS Bebaskan Tarif Impor

Bujurnews, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menetapkan tarif impor sebesar 19 persen terhadap berbagai produk asal Indonesia, sementara beberapa komoditas dari Amerika Serikat akan dikenakan tarif bea masuk 0 persen oleh Indonesia.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berpengaruh terhadap harga jual iPhone di Indonesia. Hal ini disebabkan karena produk iPhone tidak termasuk dalam daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif dari Pemerintah Indonesia. Di samping itu, asal produksi iPhone bukan dari AS secara langsung, melainkan dari negara lain, terutama China dan India.

Untuk diketahui, sekitar 80 persen fasilitas produksi iPhone masih berpusat di China melalui perusahaan manufaktur Foxconn. Namun, akibat konflik geopolitik yang berkepanjangan antara AS dan China serta ancaman tarif tinggi, Apple semakin menggenjot diversifikasi produksi ke India.

Saat ini, fasilitas Foxconn di India lebih difokuskan untuk memenuhi permintaan pasar domestik Amerika Serikat. Pada periode Maret hingga Mei 2025, tercatat ekspor iPhone dari India mencapai US$ 3,2 miliar, dan 97 persen di antaranya dikapalkan langsung ke AS. Bandingkan dengan periode yang sama di 2024, di mana hanya 50,3 persen dari ekspor iPhone India yang menuju AS.

Sebelumnya, India menjadi basis produksi untuk berbagai pasar internasional, termasuk Belanda, Ceko, dan Inggris. Namun kini, strategi Apple lebih terfokus untuk mengamankan suplai ke pasar AS di tengah ketegangan dagang global.

Dengan fakta tersebut, konsumen di Indonesia tidak akan menikmati penurunan harga iPhone, karena perangkat ini tetap dikenakan bea masuk dan pajak dalam negeri, serta tidak diproduksi di wilayah Amerika Serikat yang terkena relaksasi tarif.

Harga iPhone di Indonesia juga tetap tinggi karena dikenakan berbagai pajak, seperti:
• PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
• PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)
• Bea Masuk Elektronik
• Pajak Penghasilan Impor (PPh 22)
Ditambah lagi, iPhone termasuk barang elektronik premium yang belum diproduksi di dalam negeri, sehingga ketergantungan pada impor sangat tinggi.
Dengan demikian, meskipun terjadi penyesuaian tarif perdagangan antara Indonesia dan AS, harga iPhone di pasar lokal tidak mengalami perubahan signifikan, karena tidak termasuk dalam komoditas yang mendapat insentif tarif maupun berasal dari jalur produksi di AS.

(Ly/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button