
Bujurnews.com – Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang berencana mengakui kedaulatan negara Palestina. Sikap ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X @Kemlu_RI pada Sabtu (26/7).
Kemlu RI menilai keputusan Prancis menjadi sinyal positif dalam upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. “Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” tulis Kemlu RI.
Indonesia, yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sejak awal, juga mendorong negara-negara lain yang belum memberikan pengakuan agar mengikuti langkah Prancis. Dukungan internasional dianggap penting untuk memperkuat posisi Palestina dalam forum global dan mempercepat tercapainya perdamaian yang adil.
Sebelumnya, Presiden Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis siap mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dalam Sidang Umum PBB yang akan digelar September 2025. Macron menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan bagian dari komitmen Prancis terhadap hukum internasional serta hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
Rencana Prancis ini disambut baik oleh Otoritas Palestina yang menyebut langkah tersebut sebagai wujud nyata dukungan terhadap perjuangan rakyatnya. Namun, Israel bereaksi keras. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut pengakuan ini sebagai “hadiah bagi terorisme” dan ancaman terhadap keberadaan Israel.
Dengan dukungan dari negara-negara seperti Prancis, Indonesia berharap proses perdamaian Timur Tengah dapat kembali menguat, serta hak-hak Palestina sebagai negara merdeka segera terwujud. (*)