HeadlineKutimPolri

Tilang CCTV Belum Menyala di Sangatta, ETLE Mobile Tetap Menyasar Pelanggar

Bujurnews, Kutai Timur — Polres Kutai Timur terus mendorong modernisasi penegekan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Namun hingga akhir Juli 2025, penerapan ETLE Stationer atau tilang elektronik berbasis CCTV di wilayah Kutim, khususnya di Sangatta masih dalam tahap pemeliharaan dan belum resmi dioperasikan.

“Untuk Etle Stationer ini masih dalam tahap maintenance. Kita terus tindaklanjuti dan segerakan beroperasi, agar bisa memberikan manfaat juga kepada masyarakat,” ujar Kasat Lantas, AKP Rezky Nur Harismeihendra, Rabu (30/07/2025).

ETLE stationer merupakan sistem tilang elektronik yang memanfaatkan kamera CCTV tetap di titik-tikik starategis jalan raya, yang secara otomatis merekam dan mengindentifikasi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Meski ETLE Stationer belum beroperasi, Polres Kutim tetap melaksanakan penegakan hukum melalui ETLE Mobile, yaitu sistem penindakan menggunakan perangkat portabel oleh petugas di lapangan.

“Untuk ETLE Mobile, anggota satuan lalu lintas tetap berjalan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas,”jelasnya.

Ia berharap dengan adanya dua sistem ETLE baik Mobile maupun Stasioner ini, bisa menjadi salah satu peran untuk menertibkan dan menyadarkan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

(Irma/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button