BPOM Cabut Izin 4 Produk Skincare Milik “Dokter Detektif” di Tengah Kasus Nikita Mirzani

Bujurnews, Jakarta – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita perhatian publik sepanjang pekan ini. Salah satu sorotan datang dari kehadiran Dokter Samira, atau dikenal sebagai “Dokter Detektif” (Doktif), yang menjadi saksi.
Di tengah ramainya pemberitaan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pencabutan izin edar empat produk skincare yang terafiliasi dengan Doktif. Melansir Kapanlagi.com, Sabtu (9/8/2025), produk tersebut adalah:
• AAC Face Tonic AHA
• AAC Day Cream with Brightener
• AAC S B Oily
• Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Produk-produk ini merupakan bagian dari Amira Aesthetic Clinic di Serang, milik Doktif. Pengumuman pencabutan izin disampaikan BPOM melalui akun Instagram resminya pada 7 Agustus 2025, sekaligus mempublikasikan foto produk agar mudah dikenali masyarakat.
“Temuan kosmetik beda kandungan pada kemasan,” tulis BPOM. Dalam keterangan resminya, BPOM menyebut pelanggaran terjadi karena komposisi produk berbeda dari yang tertera di kemasan dan tidak sesuai data saat pendaftaran.
Hal ini melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
BPOM juga mengimbau masyarakat, termasuk pecinta skincare, untuk lebih waspada. Tautan informasi lebih lanjut disediakan di unggahan resmi mereka.
Diketahui, Doktif dikenal sebagai influencer yang kerap memberi edukasi dan ulasan produk skincare, bahkan melakukan tes laboratorium yang beberapa kali memicu kontroversi.