
Bujurnews, Sangatta –Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi mengukuhkan delapan pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pengukuhan ini berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, pada Jumat (22/8/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
- Poniso Suryo Renggono, dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
- Zubair, dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan.
- Aji Wijaya Efendie, dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
- Joko Suripto, dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Inspektur Inspektorat.
- Noviari Noor, dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim.
- Juliansyah, dari Sekretaris DPRD Kutim menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.
- Muhammad Idris Syam, dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum, dan HAM Sekretariat Daerah.
- Sulastin, dari Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan menjadi Kepala BPBD Kutim.
Bupati Ardiansyah menjelaskan rotasi ini dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur pelarangan kepala daerah melakukan mutasi enam bulan sebelum atau sesudah pilkada. Namun, menurutnya, rotasi yang dilakukan kali ini telah memenuhi seluruh prosedur hukum.
“Saya tidak memanfaatkan celah aturan itu. Yang saya manfaatkan hanya merolling pejabat eselon II. Prosesnya sudah kita mulai sejak Juni, dan kita sudah mendapat izin dari Mendagri, BKN dan sebagainya,” ungkap Ardiansyah dalam wawancara usai pelantikan.
Ia menyebutkan bahwa pelantikan kali ini merupakan bagian dari Job Fit tahap pertama.
“Ini baru tahap pertama. Masih banyak jabatan kosong, baik di eselon II, III, maupun IV. Bahkan ada beberapa camat juga kosong. Mudah-mudahan dalam 3 sampai 4 bulan ini kita sudah bisa kita selesaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah juga menegaskan bahwa penempatan jabatan sebelumnya telah melalui proses uji kompetensi dan seleksi yang ketat, dengan melibatkan tim panitia seleksi (pansel) serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BKN, Kemendagri, dan Pemerintah Provinsi.
“Ini semua karier bagi ASN, tapi juga jaminan bagi kepala daerah. Kalau pelaksana tugas di lapangan tidak maksimal, tetap pimpinan daerah yang akan disalahkan. Makanya kita harus jeli dalam memilih,” pungkasnya. (Ma/)