KotaKutim

DLH Kutim Susun Peta Jalan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Lima Tahun ke Depan

Bujurnews, Sangatta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahap kedua dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati), di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah krusial menuju finalisasi dokumen RIP Kehati yang akan berlaku selama lima tahun ke depan, dari 2025 hingga 2029.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, menegaskan pentingnya keberadaan dokumen tersebut. Menurutnya, penyusunan RIP Kehati bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi nasional sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009.

“Ini merupakan FGD lanjutan yang bertujuan untuk menyusun draft akhir dokumen. Nantinya, RIP Kehati akan menjadi pedoman utama dalam mengelola dan melindungi kekayaan hayati di Kutim,” ujarnya.

Noviari menyampaikan, isi dokumen akan mencakup berbagai aspek mulai dari identifikasi spesies, kondisi ekosistem, hingga rekomendasi pelestarian flora dan fauna lokal. Ia menyoroti pentingnya kawasan-kawasan yang memiliki spesies langka agar mendapat perhatian khusus dalam dokumen tersebut.

“Kita akan mendata dan memetakan habitat-habitat penting, termasuk kawasan yang menjadi rumah bagi spesies langka seperti buaya badas di Lahan Basah Mesangat-Suwi,” jelasnya.

Dalam proses penyusunan, Noviari menekankan perlunya integrasi antara dokumen RIP Kehati dengan rencana pembangunan daerah, baik di sektor infrastruktur, sosial, maupun ekonomi. Ia menilai pengelolaan keanekaragaman hayati harus menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan tidak bisa dilepaskan dari alam. Kalau kita tidak bijak mengelola kekayaan hayati, dampaknya akan kembali ke masyarakat sendiri,” lanjutnya.

Ia juga menyebut RIP Kehati akan mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengarusutamaan pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan nasional.

Lebih lanjut, ia berharap dokumen ini tak hanya menjadi milik DLH semata, tapi menjadi rujukan bersama lintas sektor, termasuk pihak swasta dan masyarakat luas.

“Dokumen ini bisa menjadi dasar kebijakan multisektor. Jadi bukan hanya urusan DLH, tapi seluruh pemangku kepentingan perlu terlibat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Noviari juga menyoroti potensi kawasan konservasi lain seperti Taman Nasional Kutai yang menyimpan banyak spesies endemik dan penting secara ekologis.

“Harapannya, dokumen RIP Kehati ini dapat memperkuat perlindungan kawasan-kawasan penting tersebut, agar tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga karena komitmennya dalam menjaga kelestarian hayati,” tutupnya. (Ma/)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button