
Bujurnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai gelombang unjuk rasa di berbagai daerah mulai mengarah pada tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebutkan adanya pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas polisi.
Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri bersama Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum.
“Eskalasi yang terjadi dari dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas, dan juga ada area fasilitas umum yang dilakukan pembakaran,” kata Listyo.
Kapolri menambahkan, sejumlah aksi yang terjadi sudah tidak lagi dalam koridor penyampaian pendapat secara damai. “Ada tindakan-tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana,” lanjutnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/8/2025). (*)