
Bujurnews.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta membantah telah menerbitkan surat edaran yang beredar di media sosial terkait liputan aksi demonstrasi.
Ketua KPID DKI, Puji Hartoyo, menegaskan dokumen yang memuat imbauan agar lembaga penyiaran tidak berlebihan dalam menyiarkan aksi demo tersebut bukan berasal dari pihaknya.
“Surat itu bukan dari KPID DKI Jakarta. Kami pastikan hoaks,” ujar Puji dalam keterangan singkat, Minggu (31/8).
Dalam surat palsu yang beredar, tercantum imbauan agar media membatasi pemberitaan demonstrasi serta menyertakan ajakan untuk tetap #salingjaga dalam situasi yang tengah memanas.
Puji menekankan bahwa KPID tidak memiliki kewenangan untuk membatasi pemberitaan demo, melainkan berperan memastikan lembaga penyiaran tetap taat pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). (*)