Kutim

Dishub Kutim Siapkan 2 Opsi Atasi Kemacetan Sangatta, dari Atur Bus Karyawan hingga Jalur Ring Road

Bujurnews, Kutai Timur – Arus lalu lintas di jalan utama Sangatta kerap tersendat akibat maraknya bus karyawan perusahaan dan kendaraan alat berat yang melintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Kondisi ini tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim bersama sejumlah OPD, seperti Bappeda, Dinas PU, Satlantas, dan Dinas Pertanahan, disepakati dua langkah penyelesaian, yaitu opsi jangka pendek dan jangka panjang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kutim, Abdul Muis, menjelaskan ada dua opsi jangka pendek. Pertama, melarang bus karyawan melintasi jalan utama kota. Kedua, mengatur jadwal operasional bus agar tidak berbenturan dengan lalu lintas umum.

“Opsi jangka pendek itu sesuai dengan usulan dari berbagai pihak, termasuk DPRD. Setelah rapat internal, kami akan mengundang perusahaan untuk membahas lebih lanjut,” ujar Muis, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, perusahaan pada prinsipnya tidak keberatan. Namun, ia menekankan agar kebijakan tersebut dikaji menyeluruh agar tidak sekadar memindahkan masalah ke titik lain.

Untuk solusi jangka panjang, Dishub mengusulkan pengalihan jalur bus karyawan melalui jalan lingkar (ring road). Hanya saja, rencana ini masih terkendala persoalan lahan, mulai dari status agunan hingga kelengkapan dokumen kepemilikan.

“Untuk ring road yang menghubungkan Jalan Pendidikan hingga Soekarno-Hatta, ada dua persoalan. Pertama, tanah masih diagunkan ke bank. Kedua, surat-suratnya sementara masih dicari,” jelas Muis.

Sementara itu, untuk jalur ring road yang menghubungkan Jalan Kenyamukan hingga Jalan APT Pranoto, Muis menyebut, berdasarkan keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), sebagian lahan sebenarnya sudah dibebaskan.

“Namun, untuk kepastian pembangunan masih menunggu keputusan pihak PU,” imbuhnya.

Selain itu, Dishub juga menawarkan opsi jalur alternatif dari Kilometer 4, Gang Sahrul ke Jalan Pama di Kabo bagi kendaraan alat berat. Namun, jalur ini masih menunggu kejelasan status lahan.

“Mudah-mudahan opsi ini bisa jadi solusi, karena salah satu masalah besar di Sangatta adalah masuknya kendaraan alat berat ke dalam kota,” tambah Muis.

Ia memastikan tindak lanjut rapat akan menunggu hasil koordinasi internal perusahaan. Setelah itu, rapat lanjutan bersama DPRD akan dijadwalkan. (Ma/)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button