
Bujurnews, Jakarta – Pemerintah berencana memperluas cakupan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) ke sektor hotel, restoran, dan katering (horeka). Langkah ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pada kuartal terakhir 2025.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (12/9/2025).
“Terkait dengan perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan di industri padat karya, untuk didorong juga ke perluasan sektor lain (horeka),” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Sebelumnya, insentif PPh 21 sudah dinikmati oleh pekerja di sektor padat karya, seperti industri alas kaki, tekstil, pakaian jadi, dan furnitur. Dengan perluasan ini, karyawan di sektor horeka juga akan memperoleh keringanan serupa.
Airlangga belum merinci mekanisme pelaksanaan program ini karena aturan teknis masih dalam pembahasan. “Kami akan rapatkan hari Senin dan total nilainya akan kami fix-kan,” ujarnya.
Selain perluasan PPh 21, pemerintah menyiapkan stimulus lain berupa:
• Bantuan pangan untuk tiga bulan ke depan.
• Perluasan fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan jaminan kematian (JKM), yang juga menyasar pekerja lepas atau mitra seperti pengemudi ojek online.
• Pemangkasan biaya iuran atas fasilitas perlindungan bagi pekerja informal.
• Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk pembiayaan perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah.
• Program padat karya tunai (cash for work) di sektor perhubungan dan perumahan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk mendukung paket stimulus ini. “Pos anggarannya bisa digeser-geser. Kita lihat mana yang tidak terserap sampai akhir tahun, itu akan kami geser ke tempat yang lebih siap,” jelasnya.
Pemerintah berharap perluasan insentif dan stimulus yang digelontorkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di sisa tahun 2025.