
Bujurnews.com, Samarinda – AT (inisial) 34 tahun seorang wanita berprofesi sebagai perawat kesal dan merasa kecewa terhadap kinerja pihak kepolisian saat ini. Pasalnya, ia yang telah menunggu kurang lebih selama satu tahun atas laporan kasus penipuan yang dialaminya dan tak kunjung mendapatkan kejelasan serta titik terang dalam perkembangan kasusnya.
Dirinya mengaku telah melakukan pelaporan terhadap rekan bisnisnya atas tindakan penipuan di Polrestabes Samarinda pada tahun 2024 lalu. Akan tetapi menurutnya hingga saat ini kasus tersebut belum jelas akan tindak lanjutnya.
“Saya bingung harus bagaimana ? Padahal istrinya ada dirumah dan alamat rumah pelakunya juga jelas, tapi tidak ada kabar tindak lanjut dari pihak kepolisan. Padahal alamat rumah pelaku berdekatan dengan Polres,” ucapnya kepada awak media.
Sejak dari awal pelaporan pada tahun 2024 hingga tahun 2025, dirinya tak kunjung mendapat perkembangan dari pihak kepolisian atas laporan kasusnya tersebut. Padahal menurutnya semua prosedur pelaporan telah dilakukan serta bukti terkait juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Berulang kali saya komunikasi ke penyidik namun selalu tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Kalau dihubungi lewat Whattsapp juga lama baru dibalas, bisa beberapa hari kemudian baru dibalas,” jelasnya.
“Sementara total kerugian yang ditanggung tidak sedikit, mencapai ratusan juta,” imbuhnya.
Atas hal tersebut ia mengaku sangat kecewa dengan penanganan kasus yang dialami, karena terkesan lamban dalam penangannya. Terlebih Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pelapor baru diberikan setelah
“Saya ini mencari keadilan lewat perlindungan hukum melalui pihak kepolisian, akan tetapi kok kesannya lamban dan tidak digubris seperti ini, sangat mengecewakan. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) juga baru diberikan lima bulan kemudian, itupun setelah kita tanyakan,” ungkapnya (RA)