HeadlineNasional

Pengusaha Nilai Tuntutan Buruh Naikkan Upah Minimum 2026 Sebesar 10,5% Terlalu Berat

Bujurnews, Jakarta – Kalangan pengusaha merespons tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 10,5%. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya berencana menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 30 September 2025, namun aksi tersebut ditunda.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, menilai semua pihak perlu menahan diri dalam menyikapi persoalan ini. Ia menekankan pentingnya memaksimalkan forum tripartit dan dialog sosial dalam pembahasan upah.

“Kita ada social dialogue dan tripartite forum, kenapa tidak dimaksimalkan. Mengingat situasi politik dan keamanan kita sedang rawan, mestinya kita menahan diri dan jangan melihat satu hal saja,” ujar Bob saat dihubungi, Senin (29/9/2025).

Bob menambahkan, kesejahteraan pekerja tidak bisa hanya diukur dari upah minimum. “Mestinya kita tidak melihat upah minimum hanya sebagai satu-satunya faktor kesejahteraan pekerja, tapi ecosystem pengupahan yang harus dikembangkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, menilai kenaikan upah hingga 10% akan membebani dunia usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Kenaikan upah 10% dirasa cukup berat saat ini melihat kondisi bisnis dan ekonomi yang belum stabil. Tidak bisa disamaratakan juga kondisinya di semua sektor industri. Mungkin ada yang menanggung untung besar, tapi banyak juga yang justru merugi, bahkan sampai harus melakukan pengurangan pegawai,” jelas Diana.

Menurutnya, kenaikan upah minimum sudah memiliki formula resmi dari pemerintah yang memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mengingatkan agar penetapan upah tidak dipaksakan secara merata di semua sektor.

“Penetapan UMR atau UMP, mungkin hanya sebatas menjadi acuan, tapi semuanya kembali pada kondisi masing-masing korporasi. Kalau perusahaan tutup, yang rugi tentu pekerjanya juga. Jadi, masalah pengupahan harus benar-benar dipikirkan matang, terutama oleh pelaku usaha,” tutup Diana.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button