KutimPemkab Kutim

Diresmikan Kajati Kaltim, Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kutim Telan Anggaran Rp 58,2 Miliar

Bujurnews, Kutim – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Supardi, secara resmi meresmikan kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) pada hari Selasa (7/10/2025).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, menandai selesainya pembangunan gedung utama yang menelan anggaran sebesar Rp 58,2 miliar dari APBD Kabupaten Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Reopan Saragih, menyampaikan terima kasih dan harapan besar. Ia mengungkapkan bahwa rencana pembangunan gedung dimulai pada tahun 2021 dan proses konstruksi dilaksanakan sepanjang tahun 2022.

“Pembangunan gedung utama ini berdiri di atas lahan seluas 2,4 hektar, dengan luas bangunan utama mencapai 3.402 meter persegi, dan telah menyerap anggaran sebesar 58,2 miliar rupiah, termasuk material dan interior di dalamnya,” jelas Reopan Saragih.

Reopan menegaskan gedung baru ini bukan sekadar sarana kerja, melainkan simbol komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

“Keberadaan kantor yang representatif ini akan semakin mendukung tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.

Selain gedung utama, kawasan kantor Kejari Kutim juga tengah dibangun sarana dan prasarana pendukung lainnya, seperti rumah jabatan Kajari, rumah jabatan perkantoran, gedung barang bukti, gedung penjara, loket hilang, musala, gedung arsip, gedung sarana olahraga, hingga grand house dan sky bright.

“Dengan total nilai perencanaan fisik seluruh kawasan diperkirakan mencapai Rp 131,5 miliar” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan tersebut.

“Alhamdulillah tahun ini sudah bisa digunakan, meskipun ada beberapa yang harus kita selesaikan. Mudah-mudahan ini memberikan semangat tidak hanya bagi Kejaksaan Negeri, tetapi juga bagi masyarakat,” ujar Bupati Ardiansyah.

Ardiansyah juga menyoroti permasalahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sangat dibutuhkan di Kutim. Ia mengakui bahwa selama ini, baik Kejaksaan maupun Kepolisian terpaksa mengirimkan narapidana ke Lapas Bontang yang kondisinya sudah tiga sampai empat kali lipat melebihi kapasitas.

Meski terjadi tiga kali pemindahan lokasi, Bupati memastikan Pemkab Kutim telah mendapatkan lahan seluas kurang lebih 5 hektar di dekat pusat pemerintahan di Bukit Perangi.

“Mudah-mudahan nanti tahun depan (2026) kita akan mulai bangun itu, sehingga juga ini bisa sedikit membantu terkait dengan apa yang diputuskan baik oleh pihak kepolisian maupun oleh pihak kejaksaan,” tutup Ardiansyah. (Ma)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button