Dispusip Kutim Gelar Sosialisasi Kearsipan 2025, Dorong Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI

Bujurnews, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menggelar kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pemberian Penghargaan Kinerja Kearsipan Perangkat Daerah serta Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Acara berlangsung di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, pada Senin (10/11/2025).
Kepala Dispusip Kutim, Ayub, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2023 mengenai penyelenggaraan kearsipan.
“Kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas pembinaan pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkab Kutai Timur, mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI, serta meningkatkan motivasi dalam kinerja kearsipan,” jelas Ayub.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta, yang terdiri dari kepala dinas, kepala badan, camat, pimpinan organisasi masyarakat, kepala kepolisian sektor, serta perwakilan instansi swasta di Kutai Timur.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi sosialisasi dan pengelolaan kearsipan dari narasumber Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Serta pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang meraih hasil terbaik dalam audit kearsipan dan pemanfaatan aplikasi SRIKANDI.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM Setkab Kutim, Muhammad Idris Syam, yang hadir membuka acara secara resmi, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta semakin memahami pentingnya penataan arsip sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Kehadiran aplikasi SRIKANDI merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di bidang kearsipan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang efektif, efisien, dan transparan.
Lebih lanjut, Idris menyebut bahwa penghargaan yang diberikan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan arsip serta penerapan sistem digital pemerintahan.
“Semoga prestasi ini menjadi teladan dan inspirasi bagi daerah lain untuk terus berbenah menuju pengelolaan arsip yang modern dan berdaya guna,” pungkasnya. (Adv/ma/Ja)




