AdvertorialKutimPemkab Kutim

Bupati Ardiansyah Ungkap Alasan Serapan APBD Kutim 2025 Lambat dan Target Penyelesaiannya

Bujurnews, Kutai Timur – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2025 baru mencapai 45 persen.

Menurut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman kondisi ini masih wajar mengingat waktu pelaksanaan yang relatif mepet.

“Ini yang saya sampaikan ke teman-teman dinas, karena tahun ini saat kita melaksanakan tugas, tiba-tiba ada TDF (Tunjangan Dana Fungsional) yang belum dibayar. Selain itu, ada efisiensi sehingga kita perlu melakukan pergeseran anggaran, dan prosesnya cukup panjang hingga masuk batas waktu perubahan anggaran,” ujar Ardiansyah.

“Tapi alhamdulillah, pada Oktober lalu kita sudah memasuki tahap perubahan, dan mudah-mudahan 1-2 bulan ke depan bisa selesai,” ujar Bupati Kutai Timur.

Bupati menambahkan, jika serapan tidak selesai tepat waktu, anggaran yang tersisa akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Silpa itu tidak masalah asal dananya masih ada. Yang berbahaya itu kalau Silpa tapi dananya tidak ada,” jelasnya.

Terkait langkah percepatan penyerapan, Bupati menegaskan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan penggunaan anggaran tepat waktu.

“Untuk tahun depan, saya minta mulai Februari sudah harus mulai bekerja, paling lambat Maret sudah berjalan. Sedangkan untuk 2025 ini, efisiensi yang terjadi membuat kita kewalahan karena harus membahas ulang anggaran,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Kutim optimistis penyerapan anggaran akan meningkat dan proses perubahan anggaran bisa rampung sesuai target. (Adv/ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button