AdvertorialKutimPemkab Kutim

Pemkab Kutim Luncurkan RAD SITISEK 2025 untuk Tekan Angka ATS

Bujurnews, Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) tahun 2025, dalam acara yang digelar di Hotel Victoria Sangatta, Jum’at (21/11/2025).

Langkah ini ditempuh sebagai respon atas tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim yang tercatat sebagai yang tertinggi di Kalimantan Timur.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dan tidak menunda pelaksanaan program.

Ia meminta agar Peraturan Bupati tentang Wajib Belajar 13 Tahun segera disiapkan sebagai landasan pelaksanaan SITISEK.

“Saya tidak ingin mengandai-andai. Satu tahun ini saya minta harus dikerjakan. Segera siapkan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun,” tegasnya.

Bupati juga meminta perusahaan di Kutim melaporkan kondisi pendidikan anak karyawan, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan.

Ia menilai banyak pekerja pendatang yang membawa anak tanpa memastikan akses sekolah.

Ardiansyah menyatakan bahwa meskipun RAD SITISEK disusun untuk jangka tiga tahun, ia menargetkan penuntasan ATS dalam satu tahun.

Peluncuran RAD SITISEK diharapkan menjadi langkah besar Pemkab Kutim dalam menekan angka ATS dan memperkuat akses pendidikan bagi seluruh anak di daerah tersebut. (Adv/ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button