Disdikbud Kutim Pastikan Tunjangan Kinerja Guru Honorer dan Swasta Tetap Ada hingga 2025

Bujurnews, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutai Timur) menegaskan bahwa tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk tenaga honorer dan guru swasta tetap diberikan hingga tahun 2025, dengan rencana anggaran yang telah diajukan untuk tahun 2026.
“TKD untuk tenaga honorer dan guru swasta sampai dengan tahun 2025 masih tersedia. Bahkan untuk tahun 2026, kami telah mengajukan sekitar Rp96 miliar untuk insentif tersebut,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Irma Yuwinda, Selasa (25/11/2025).
Irma menambahkan, kebijakan ini menjadi penting mengingat jumlah guru di daerah diprediksi akan berkurang jika rekrutmen P3K dan ASN tidak dilaksanakan.
“Kami akan sangat tergantung pada pemanfaatan tenaga honorer, sehingga kesejahteraan mereka tetap menjadi perhatian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irma menyebut bahwa tunjangan kinerja daerah berdasarkan zonasi tetap berlaku, dan kesejahteraan tenaga honorer diprioritaskan sebagaimana telah disampaikan Menteri Pendidikan dalam pidatonya.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berupaya memastikan keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan para tenaga pendidikan non-ASN tetap terjaga. (Adv/ma/ja)




