AdvertorialKutimPemkab Kutim

Kutim Percepat Pemutakhiran Data Keluarga, Bupati Minta Dukcapil Benahi Pendataan ATS

Bujurnews, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya pemutakhiran data kependudukan sebagai dasar perencanaan pendidikan, khususnya dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan penerapan wajib belajar 13 tahun.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mempercepat pembaruan data agar lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

“Saya minta dalam setahun ini data keluarga harus benar-benar akurat. Jangan menunggu perubahan tiga tahun lagi, itu terlalu lama,” tegas Ardiansyah.

Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan data yang tidak sesuai, termasuk data usia sekolah yang seharusnya menjadi indikator penting dalam mendeteksi potensi ATS.

Karena itu, ia meminta Dukcapil lebih aktif melakukan pengecekan langsung ke masyarakat.
Bupati juga menekankan perlunya pendataan by name by address agar setiap kasus ATS dapat diidentifikasi secara jelas.

Ia menyoroti kemungkinan adanya pendatang yang belum terdata dengan benar sehingga memunculkan data ATS yang keliru.

“Termasuk pendatang. Saya tidak mau lagi menebak-nebak. Bisa jadi ada yang datang ke Kutim tanpa rumah dan pekerjaan, punya anak, belum sempat sekolah, lalu terdata sebagai ATS. Itu baru dugaan, jadi harus dipastikan dengan data yang benar,” ujarnya.

Ardiansyah mencontohkan temuan di Sangatta Utara, di mana seorang anak tercatat sebagai ATS padahal sebenarnya masih bersekolah.

“Orang tuanya kaget karena datanya tidak sesuai. Ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data keluarga harus segera dilakukan sebagai langkah awal memperkuat pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun.

Dengan data yang valid, pemerintah dapat memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan sesuai haknya. (Adv/ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button