AdvertorialDPRD Kaltim

Andi Satya Nilai Penunjukan Dewan Pengawas RSUD dari Luar Kaltim Tidak Elok Secara Etika

Bujurnews.com, Kaltim – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menanggapi sorotan publik terkait penunjukan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai Dewan Pengawas di dua rumah sakit daerah. Meski tidak bertentangan dengan regulasi, ia menilai keputusan tersebut kurang memenuhi aspek etika dan kepatutan.

Respons tersebut disampaikan Andi setelah menerima banyak pertanyaan masyarakat mengenai pengangkatan Dr. Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewas RSUD AWS Samarinda serta Dr. Fridawaty Rivai sebagai anggota Dewas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Minggu (7/12/2025).

Menurutnya, Kaltim memiliki banyak akademisi berkompeten yang layak mengisi jabatan strategis tersebut. Keberadaan Fakultas Kedokteran, guru besar, dan tenaga ahli dari berbagai perguruan tinggi di Kaltim seharusnya menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam menentukan Dewan Pengawas.

“Kita punya FK, kita punya guru-guru besar. Harapannya pada pengangkatan selanjutnya, akademisi lokal mendapat kesempatan lebih luas,” tegas Andi.

Namun demikian, ia mengakui bahwa proses pengangkatan Dewas tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Komposisi, persyaratan jabatan, dan mekanisme administrasi disebut telah sesuai aturan. Meski begitu, ia berharap pemerintah tidak mengabaikan aspek kearifan lokal dalam pengambilan keputusan.

Lebih jauh, Andi menilai Dewas harus memahami konteks lokal dan kondisi operasional rumah sakit yang diawasinya. Menurutnya, peran Dewas sebagai penghubung antara pemerintah provinsi dan manajemen rumah sakit menuntut kehadiran dan keterlibatan langsung.

“Sulit kalau Dewas tidak tinggal di sini. Dewas harus tahu dinamika rumah sakit, harus hadir,” tuturnya.

Komisi IV DPRD Kaltim memastikan akan mengawasi kinerja Dewas yang baru diangkat. Evaluasi akan dilakukan untuk melihat efektivitas pengawasan dan kontribusinya terhadap peningkatan layanan kesehatan di dua rumah sakit rujukan tersebut. (Adv/Roro)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button