DPRD Kaltim Minta Pemprov Perketat Pengawasan dan Fokus pada Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Bujurnews.com, Kaltim – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti serius persoalan upah tenaga kesehatan di berbagai rumah sakit di Kaltim. Ia mengungkapkan masih banyak tenaga kesehatan maupun tenaga non-medis yang ternyata menerima gaji di bawah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Temuan tersebut ia sampaikan usai memantau proses rekrutmen pegawai di RS Mulya Medika Samarinda Seberang. Dalam sesi wawancara, para pelamar disebut mengungkapkan bahwa alasan utama mereka mencari pekerjaan baru adalah karena menerima upah yang tidak sesuai ketentuan.
“Ternyata permasalahan utamanya bukan pada lingkungan kerja. Banyak yang ingin pindah karena digaji di bawah UMK,” tegas Andi.
Ia menyesalkan masih adanya fasilitas kesehatan yang belum mematuhi regulasi upah minimum, padahal ketentuan tersebut bersifat wajib dan mengikat seluruh pemberi kerja tanpa kecuali. Andi mengakui hal ini menunjukkan perlunya evaluasi lebih dalam terkait pengawasan ketenagakerjaan di sektor kesehatan.
Adapun UMK Samarinda 2025 ditetapkan sebesar Rp3.724.437. Kenaikan juga terjadi di beberapa daerah lainnya, seiring ditetapkannya UMP Kaltim yang mencapai Rp3.579.313.
Andi mendorong agar pemerintah daerah memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan hak tenaga kesehatan terpenuhi. “Ini menjadi bagian dari kerja Komisi IV, memastikan perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal isu kesejahteraan tenaga kesehatan, mengingat kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh kondisi tenaga kerja yang berada di garda terdepan layanan kesehatan masyarakat. (Adv/Roro)




