
Bujurnews.com – Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi mengibarkan benderanya dan memasuki fase operasional penuh. Meski pembangunan kawasan inti IKN masih berlangsung, bandara ini telah siap menyambut penumpang domestik dan internasional dengan standar fasilitas kelas dunia.
Bandara Internasional Nusantara tak hanya disiapkan sebagai lokasi pendaratan VVIP bagi pejabat negara, tetapi juga sebagai gerbang udara modern yang mampu melayani pesawat berbadan lebar dan penerbangan jarak jauh (long-range), menjadikannya salah satu yang paling maju di wilayah Kalimantan.
Kepala Bandara Internasional Nusantara, Imam Alwan, menjelaskan bahwa bandara tersebut resmi beroperasi sejak 12 Juni 2025, ditandai dengan diterbitkannya sertifikat bandar udara.
“Saat ini statusnya masih khusus, melayani charter flight, pesawat pemerintah, dan TNI AU. Fokus kami adalah transisi menuju status komersial penuh pada 2026,” kata Imam kepada Kompas.com, Kamis (4/12/2025).
Pemerintah sebelumnya juga telah mengembalikan status “internasional” pada beberapa bandara tertentu, termasuk Bandara Nusantara, untuk memperkuat konektivitas global Indonesia.
Bandara Internasional Nusantara dirancang dengan spesifikasi teknis yang melampaui bandara-bandara regional lain di Kalimantan:
- Runway 3.000 meter × 45 meter
Panjang tersebut dikategorikan ultimate dan mampu melayani pesawat raksasa seperti Boeing 777 dan Airbus A380. - Kapasitas terminal 420 penumpang per jam
Setara dengan 1,6 juta penumpang per tahun. - 19 pergerakan pesawat per jam
Menjadikannya salah satu bandara dengan kapasitas penerbangan tertinggi di Kalimantan.
Imam menegaskan bahwa Bandara Nusantara adalah bandara paling siap di wilayah Kalimantan untuk membuka rute long-range internasional yang selama ini terpusat di Pulau Jawa.
Walaupun sisi udara sudah masuk kategori ultimate, beberapa fasilitas di sisi darat masih dalam tahap penyempurnaan. Termasuk Hunian pegawai, Lanskap kawasan, Kantor karantina dan imigrasi, Sarana operasional pendukung lain.
Pengembangan ini dilakukan sejalan dengan target IKN menjadi kota pusat pemerintahan (kota politik) pada 2028.
Operasional Bandara Internasional Nusantara saat ini berada di bawah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kementerian Perhubungan, dan belum dikelola oleh BUMN seperti Angkasa Pura.
“Statusnya masih khusus sambil menunggu regulasi untuk berubah menjadi komersial penuh pada 2026,” ujar Imam.
Dengan kesiapan teknisnya, Bandara Internasional Nusantara diprediksi akan menjadi salah satu simpul transportasi udara strategis yang mempercepat konektivitas, investasi, dan pertumbuhan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.




