BalikpapanHeadlineNasional

RDMP Balikpapan Beroperasi, BBM Bakal Lebih Murah atau Tetap Mahal?

Bujurnews, Nasional – Pemerintah berharap pengoperasian proyek kilang minyak Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan menjadi momentum penting dalam memperkuat pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, peningkatan kapasitas Kilang Balikpapan membuka peluang Indonesia menghentikan impor BBM, khususnya solar.

“Insya Allah begitu RDMP Kilang Balikpapan diresmikan pengoperasiannya mulai tahun ini, impor solar dihentikan. Ini dilakukan untuk mendorong kedaulatan energi agar pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri tidak lagi bergantung pada impor,” ujar Bahlil saat ditemui menjelang peresmian RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur, dikutip Rabu (14/1/2026).

Bahlil memaparkan, kebutuhan solar nasional saat ini mencapai 39,8 juta kiloliter (kl) per tahun. Dari jumlah tersebut, program B40 menyumbang pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 15,9 juta kl per tahun, sehingga kebutuhan solar murni atau B0 tersisa sekitar 23,9 juta kl per tahun.

Sementara itu, produksi solar nasional telah mencapai 26,5 juta kl per tahun. Dengan kapasitas tersebut, pemerintah menargetkan penghentian impor solar, baik produk CN 48 maupun CN 51, mulai pertengahan 2026.
Untuk produk bensin, Bahlil menyebutkan kebutuhan nasional berada di kisaran 38,5 juta kl per tahun. Angka itu terdiri atas bensin RON 90 sebesar 28,9 juta kl, RON 92 sebesar 8,7 juta kl, serta RON 95 dan RON 98 sekitar 650 ribu kl per tahun.

Melalui optimalisasi RDMP Kilang Balikpapan, produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 dapat ditingkatkan hingga 5,5 juta kl per tahun. Tambahan kapasitas ini diharapkan mampu menekan impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 hingga sekitar 3,6 juta kl per tahun.

“Ke depan, melalui penerapan E10, kita bisa menghemat impor hingga 3,9 juta kl per tahun. Dengan pengembangan kilang selanjutnya, kita menargetkan dapat menyetop impor bensin RON 92, 95, dan 98, sekaligus mengurangi impor bensin RON 90,” ungkap Bahlil.

Bahlil menegaskan, pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri merupakan bagian dari amanat konstitusi. Ia merujuk Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Karena itu, penguatan dan pengembangan kilang dinilai sebagai wujud tanggung jawab negara dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.

Untuk mencapai kemandirian energi, pemerintah menyiapkan tiga langkah utama. Pertama, meningkatkan kapasitas kilang melalui proyek pengembangan seperti RDMP Balikpapan. Kedua, mendorong diversifikasi energi dengan mengoptimalkan program biodiesel, termasuk B40, guna menekan ketergantungan pada energi fosil. Ketiga, menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan energi nasional agar ketersediaan BBM tetap terjaga.

RDMP Balikpapan dilengkapi dua fasilitas utama, yakni Crude Distillation Unit (CDU) dan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC). Dengan CDU sebagai jantung kilang, kapasitas pengolahan minyak mentah meningkat dari 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel per hari. Adapun unit RFCC berfungsi mengolah residu minyak mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi.

“RDMP yang sekarang kualitas produknya sangat baik, sudah mendekati standar Euro 5, dan ini menjadi bagian dari langkah menuju net zero emission,” tegas Bahlil.

Proyek RDMP Balikpapan juga terintegrasi dengan dua tangki penyimpanan raksasa di Lawe-lawe berkapasitas total 2 juta barel, serta Terminal BBM Tanjung Batu berkapasitas 125 ribu kiloliter yang akan memperkuat distribusi BBM, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian timur.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button