
Bujurnews, Sangatta – Upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak terus digencarkan DPRD Kabupaten Kutai Timur. Salah satu langkah strategis yang tengah dipacu adalah percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dalam pembahasan raperda tersebut, DPRD Kutim menaruh perhatian besar pada kesiapan fasilitas ramah anak serta sistem pelaporan dan penanganan kasus anak yang dinilai belum optimal.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) KLA DPRD Kutim, Asti Mazar, menyebutkan bahwa pemerataan fasilitas pendukung anak masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah wilayah.
Menurut Asti, keberadaan fasilitas seperti perpustakaan ramah anak dan ruang bermain anak belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan anak-anak di Kutai Timur. Hal itu terungkap dalam rapat pansus yang digelar pada Kamis (29/01/2026).
“Perpustakaan yang benar-benar menarik dan memadai untuk anak-anak itu masih belum optimal,” ungkapnya.
Selain infrastruktur fisik, Asti juga menyoroti pentingnya penguatan sistem informasi untuk pelaporan kasus anak. Dengan luas wilayah Kutai Timur, dibutuhkan mekanisme pelaporan yang mampu menjangkau hingga ke tingkat kecamatan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
“Sistem informasi, termasuk berbasis website, sangat diperlukan supaya laporan dari kecamatan bisa langsung diterima di kabupaten,” jelasnya.
Ia menegaskan, Perda KLA nantinya akan menjadi landasan hukum dalam pemenuhan hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka. Namun, regulasi tersebut harus diiringi dengan implementasi nyata di lapangan.
Untuk mendukung hal tersebut, DPRD Kutim mendorong pembentukan Gugus Tugas KLA hingga ke tingkat kecamatan. Gugus tugas ini diharapkan berperan aktif dalam sosialisasi, pencegahan, serta penanganan persoalan anak di wilayah masing-masing.
“Karena itulah DP3A meminta persentase anggaran dari Kabupaten Kutai Timur, untuk penanganan dan sosialisasi. Gugus tugas KLA harus ada di setiap kecamatan agar informasi yang sampai ke kabupaten bisa lebih cepat,” terangnya.
Asti juga menambahkan, fasilitas pendukung lainnya seperti ruang terbuka hijau dan arena bermain anak masih perlu ditingkatkan. Bahkan, di beberapa kecamatan, fasilitas tersebut belum tersedia meskipun lahan sudah ada.
Terkait progres pembahasan, Asti menyampaikan bahwa pengesahan Raperda KLA ditargetkan dalam waktu dekat. Berbagai masukan dari anggota DPRD akan terus disempurnakan, terutama pada aspek teknis dan redaksional yang akan ditangani oleh bagian hukum. (Ma/ja)




