Bujurnews, Sangatta – Persoalan keselamatan lalu lintas di kawasan perkotaan kembali menjadi perhatian serius dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (12/2/2026).
Aktivitas kendaraan operasional perusahaan yang melintas di jalan-jalan utama kota dinilai semakin meresahkan dan berpotensi membahayakan warga.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Agus Aras, secara tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan kendaraan besar milik perusahaan yang masih bebas melintas di dalam kota.
Dalam penyampaiannya, Agus Aras menilai keberadaan bus dan kendaraan operasional perusahaan di kawasan padat aktivitas masyarakat sudah melewati batas toleransi. Ia menyebut kondisi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga telah menimbulkan korban.

“Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6, saya meminta agar aktivitas bus perusahaan di dalam kota segera dihentikan. Ini tidak baik bagi keberlanjutan tata kota Sangatta dan sudah terlalu sering memakan korban,” ujarnya.
Menurutnya, pembiaran terhadap kendaraan besar yang melintasi jalur perkotaan justru merugikan masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya penataan ulang jalur logistik perusahaan agar tidak bercampur dengan jalur utama warga, terutama di kawasan yang padat pemukiman dan aktivitas ekonomi.
Agus juga meminta Dishub Kutai Timur lebih proaktif dalam mengatur sistem transportasi logistik, sehingga pembangunan kota dapat berjalan seiring dengan prinsip keselamatan dan kenyamanan publik. Ia mengingatkan agar kepentingan operasional perusahaan tidak mengesampingkan hak masyarakat atas rasa aman.
Selain menyoroti persoalan lalu lintas, ia turut menekankan pentingnya penyediaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai kebutuhan mendasar masyarakat.
Menurutnya, perlu ada sinkronisasi program antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun anggaran, khususnya di kawasan permukiman.
Ia berharap hasil Musrenbang kali ini dapat menjadi pijakan konkret bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan, demi mewujudkan tata kota Sangatta yang lebih tertib, aman, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Ma/ja)




