KaltimPemprov Kaltim

SUV Hybrid untuk Operasional Pimpinan Daerah di IKN, Pemprov Anggarkan Rp8,5 M

Bujurnews, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan Rp8,5 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas pimpinan daerah pada Tahun Anggaran 2025. Pengadaan ini cukup menyita perhatian lantaran dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang mulai diterapkan pada 2026.

Mobil dinas yang dibeli berjenis SUV hybrid dengan kapasitas mesin 3.000 cc dan baterai 38,2 kWh. Kendaraan roda empat tersebut disiapkan untuk mendukung operasional pimpinan daerah, khususnya dalam agenda kenegaraan dan penyambutan tamu negara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kaltim, Andi Muhammad Arpan, menjelaskan pengadaan telah direncanakan sejak November 2025, sebelum kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pada 2026.

“Pengadaan ini sudah diagendakan sebelumnya, seiring penetapan Kaltim sebagai daerah penyangga IKN,” ujarnya kepada media.

Menurut Arpan, kendaraan operasional yang representatif dibutuhkan karena meningkatnya kunjungan tamu negara ke IKN. Dia menegaskan, pada 2026 tidak ada lagi pengadaan kendaraan dinas serupa sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi.

Dari sisi spesifikasi, kapasitas mesin 3.000 cc disebut masih sesuai ketentuan Peraturan Gubernur, yang mengatur batas kendaraan dinas pimpinan antara 3.000 cc hingga 4.200 cc.

Pemprov Kaltim memastikan kendaraan tersebut hanya digunakan untuk keperluan tertentu, bukan operasional rutin atau kunjungan kerja harian gubernur. Mobil dapat digunakan di IKN, Jakarta, maupun wilayah Kaltim sesuai kebutuhan agenda kenegaraan. (rc)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button