APBD Kutim 2026 Diprediksi Efektif Rp4,6 Triliun, TPP ASN Turun hingga 65 Persen
Bujurnews, Sangatta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 diprediksi hanya efektif sebesar Rp4,6 triliun. Meski secara pencatatan mencapai Rp5,1 triliun, sebagian anggaran tersebut harus dialokasikan untuk pembayaran utang sehingga kapasitas riil belanja daerah berkurang.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menjelaskan kondisi ini berdampak besar terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas serta memenuhi komitmen kepada masyarakat.
“Progres tahun 2025 membuat APBD efektif kita hanya sekitar Rp4,6 triliun. Ini yang membuat kita tertatih-tatih. Padahal kita harus menyelesaikan program unggulan sekaligus memenuhi janji-janji kepada masyarakat Kutai Timur,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, terjadi penurunan signifikan dibandingkan proyeksi awal saat penyusunan visi-misi, di mana terdapat selisih lebih dari Rp6 triliun dari potensi anggaran yang sebelumnya diperkirakan tersedia.
Salah satu dampak paling terasa adalah pemangkasan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
TPP yang sebelumnya pada 2025 mencapai Rp4,5 juta per bulan untuk sebagian ASN, kini berkurang hingga 65 persen. Ada ASN yang sebelumnya menerima sekitar Rp4 juta, kini hanya menerima Rp1,4 juta hingga Rp1,8 juta.
TPP sendiri merupakan tambahan penghasilan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, di luar gaji pokok. Mahyunadi menyebut dengan adanya pemangkasan tersebut memicu keluhan, terutama bagi ASN yang telah mengalokasikan pendapatan mereka untuk cicilan rumah dan kendaraan.
Di samping itu, Mahyunadi menjelaskan, penurunan TPP tidak terlepas dari aturan komposisi belanja dalam APBD. Berdasarkan regulasi, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.
Saat APBD Kutim masih berada di kisaran Rp10 triliun, belanja pegawai bisa mencapai sekitar Rp3 triliun. Namun dengan APBD yang kini efektif sekitar Rp5 triliun, maka batas maksimal belanja pegawai hanya sekitar Rp1,7 triliun.
“Karena total APBD turun sekitar 60 persen, maka wajar jika TPP juga turun sekitar 65 persen. Semua disesuaikan dengan aturan belanja langsung, tidak langsung, belanja modal, dan belanja pegawai yang sudah ada batasannya,” imbuhnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan seluruh program prioritas tetap dijalankan, meski dengan skala yang lebih kecil.
“Kita tidak mau kalah akal. Walaupun pembangunan agak susah dan tidak semua 50 program bisa ditampilkan secara maksimal, minimal semuanya tetap berjalan secara simultan walaupun tidak terlalu besar,” tegas Mahyunadi.
Pemerintah daerah kini berupaya melakukan efisiensi dan penyesuaian agar pembangunan tetap berjalan serta pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti di tengah tekanan fiskal yang ada. (ma/rc)




