Bujurnews, Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras atas serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Melalui Tausiyah Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekjen Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu (1/3/2026), MUI secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP).
“MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” demikian bunyi pernyataan resmi MUI, dikutip Senin (2/3/2026).
MUI mengutuk keras serangan udara Amerika dan Israel yang disebut mengakibatkan wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Dalam tausiyahnya, MUI menyampaikan belasungkawa mendalam dan mendoakan almarhum.
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika. Kita menyampaikan ‘inna ilaihi raji’un’. Sebagai syuhada kita doakan semoga menjadi penghuni surga,” tulis MUI.
Menurut MUI, serangan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta semangat Pembukaan UUD 1945. Organisasi itu juga menilai terdapat motif sistematis untuk melemahkan posisi strategis Iran dan membatasi dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.
Terkait serangan balasan Iran terhadap pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menilai tindakan tersebut dibenarkan oleh hukum internasional.
“Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional. Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tegas MUI.
MUI memperingatkan eskalasi konflik ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik besar yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.
Menyikapi situasi tersebut, MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk memperbanyak doa dengan melaksanakan qunut nazilah dalam salat.
“MUI mengajak umat Islam agar terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh berdoa untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT terhadap umat Islam yang sedang mengalami kesulitan,” seru MUI.
Selain itu, MUI juga mendesak (PBB) dan (OKI) untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang serta memastikan hukum internasional ditegakkan guna mencegah dampak kemudharatan global yang lebih luas.




