Bujurnews, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana mengalihfungsikan gedung eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim yang berada di kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, menjadi perpustakaan daerah.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan rencana pembangunan perpustakaan tersebut telah disiapkan sebagai upaya meningkatkan fasilitas layanan publik, khususnya di bidang literasi.
Menurutnya, saat ini Kutim belum memiliki gedung perpustakaan yang representatif, sementara kantor perpustakaan yang ada masih berada di lokasi yang cukup jauh, yakni di Jalan Soekarno Hatta, Sangatta.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan skema tukar guling dengan pihak Kejaksaan. Gedung lama Kejari yang saat ini masih digunakan akan dialihfungsikan setelah seluruh aktivitas kejaksaan dipindahkan ke gedung baru.
“Gedung lama Kejari itu rencananya akan kita sulap menjadi perpustakaan. Ini sudah masuk dalam rencana, namun pelaksanaannya masih menunggu proses pemindahan dari pihak Kejari selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menegaskan bahwa apabila gedung tersebut telah siap dan dinilai representatif, maka Kutai Timur akan memiliki fasilitas perpustakaan yang lebih layak dan mudah diakses masyarakat.
Pemerintah berharap keberadaan perpustakaan baru ini nantinya dapat meningkatkan minat baca dan mendukung pengembangan literasi di wilayah Kutai Timur. (Ma/)




