KotaKriminalKutim

Polisi dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba 92 Kg Sabu di Kutim

Foto: Polres Kutim dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 92 kilogram.

Bujurnews, Kutim – Aparat gabungan dari Kepolisian Resor Kutai Timur dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia membongkar jaringan peredaran narkotika lintas pulau dengan barang bukti sabu mencapai 92 kilogram.

Operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah Kalimantan Timur itu turut menyeret nama buronan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), M. Fathurahman alias Maboy.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026, melalui serangkaian operasi di Balikpapan, Samarinda hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial I.P.K, R.A, R.R dan M.A. Dari tangan para pelaku, aparat menemukan lima koper berisi 90 bungkus sabu dengan total berat bruto sekitar 92 kilogram.

Selain sabu, tim gabungan juga menyita 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang diduga akan diedarkan. Aparat turut mengamankan dua kendaraan yakni Toyota Fortuner hitam KT 1207 WY dan Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM, serta 12 alat komunikasi yang digunakan jaringan tersebut.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga Jakarta. Tim gabungan melakukan penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan VIII Nomor 28 dan rumah kos di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali menyita dua kendaraan berupa Land Rover Defender dan mobil pick up, sejumlah dokumen kendaraan, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika dan TPPU.

Hasil penyidikan sementara mengungkap jaringan yang dikendalikan Fathurahman memiliki wilayah operasi cukup luas, meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali hingga Pulau Jawa. Sejumlah aset milik DPO tersebut juga telah diamankan aparat di berbagai daerah.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika nasional maupun internasional.

“Polri memiliki lima program utama yang mencakup pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, hingga pemberantasan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI Roy Hardi Siahaan menyebut pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Jaringan ini merupakan jaringan besar yang memiliki wilayah peredaran luas di beberapa pulau di Indonesia. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama serta menelusuri aliran aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro juga menegaskan pihaknya tidak memberi toleransi terhadap kasus narkoba, termasuk jika melibatkan aparat kepolisian.
“Untuk kasus narkoba itu zero toleransi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Kutai Timur Fauzan Arianto. Ia menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur dan sekitarnya.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami bersama BNN RI dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan besar yang merusak generasi bangsa. Polres Kutai Timur akan terus mendukung penuh langkah penegakan hukum dan pengembangan kasus hingga seluruh jaringan dapat diungkap,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button