
Foto: Momen Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan lainnya menerima piagam rekor MURI dai deklarasi anti narkoba berbahasa Kutai. (Rangga R/Bujurnews)
Bujurnews, Sangatta- Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak sekadar menjadi seremoni. Pemerintah Kabupaten Kutim bersama jajaran Polres Kutim menorehkan catatan nasional melalui deklarasi antinarkoba yang melibatkan lebih dari 60 ribu pelajar secara serentak.
Gerakan tersebut sekaligus mencetak Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai deklarasi antinarkoba oleh puluhan ribu peserta menggunakan bahasa daerah.
Lebih dari 60 ribu pelajar dari 4.486 sekolah di seluruh wilayah Kutim mengikuti pembacaan ikrar secara serentak. Penggunaan Bahasa Kutai menjadi bagian penting dari deklarasi, sekaligus membawa pesan pelestarian budaya lokal kepada generasi muda.
Perwakilan MURI yang hadir dalam upacara HUT ke-27 Kutim menyerahkan langsung piagam pencatatan rekor kepada Pemkab Kutim dan jajaran kepolisian.
“Hari ini tidak kurang dari 60 ribu pelajar dari 4.486 sekolah se-Kabupaten Kutai Timur secara serentak melakukan deklarasi antinarkoba dengan menggunakan bahasa daerah,” ujar perwakilan MURI.
MURI kemudian mengukuhkan kegiatan tersebut sebagai capaian yang resmi tercatat dalam jajaran Museum Rekor-Dunia Indonesia.
Di balik capaian tersebut, persoalan narkotika di Kutim masih menjadi pekerjaan besar. Kapolres Kutim AKBP Aryansyah mengungkapkan, kasus narkotika di Kutim menjadi salah satu yang terbesar di Kalimantan Timur.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, jajaran Polres Kutim bersama Polda Kaltim dan BNN telah mengamankan 214 pelaku dengan barang bukti sabu mencapai 109,2 kilogram.
Tingginya kasus narkotika juga berdampak pada kapasitas Lapas Bontang yang mengalami overcapacity hingga 500 persen. Sebagian besar warga binaan yang terkait perkara tersebut merupakan kasus narkotika.
“Hingga saat ini, kasus narkotika yang terbesar di Kalimantan Timur itu masih ada di Kutai Timur. Ini yang membuat kita miris. Kapasitas Lapas Bontang sudah 500 persen lebih melebihi kapasitas yang ada, dan yang terbanyak adalah kasus narkotika,” kata Aryansyah.
Karena itu, deklarasi antinarkoba tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni maupun sekadar pencatatan rekor. Gerakan itu diarahkan menjadi pengingat sejak dini bagi pelajar untuk menjauhi narkoba.
“Kami berpikir bagaimana caranya supaya kita bisa menyelamatkan penerus generasi masyarakat Kutai Timur yang kita cintai, mulai dari adik-adik SD, SMP, SMA, hingga masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.
Aryansyah berharap ikrar yang dibacakan puluhan ribu pelajar itu menjadi memori yang terus melekat dan membentuk komitmen generasi muda untuk menolak narkoba.
“Deklarasi ini kami harapkan bukan hanya sekadar deklarasi, melainkan menjadi peringatan seumur hidup bagi adik-adik kita, sehingga masa depan masyarakat Kutai Timur akan menjadi jauh lebih baik,” pungkasnya. (RR)




