KotaKutim

Dari Karhutla hingga Proyek Mangkrak, GMNI Desak DPRD Kutim Bertindak Tegas

Foto: Puluhan mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Kutim untuk menyampaikan tuntutan. (Rangga R/Bujurnews)

Bujurnews, Sangatta – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga proyek infrastruktur mangkrak menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (20/10/2026).

Puluhan mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Kutim untuk menyampaikan empat poin tuntutan. Mereka mendesak wakil rakyat tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi juga mengambil langkah konkret terhadap berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat.

Aksi tersebut diterima Anggota Komisi B DPRD Kutim, Akhmad Sulaiman. Dia hadir mewakili unsur pimpinan dewan yang sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

Dalam orasinya, Koordinator aksi, Salman menyoroti karhutla yang terus berulang di Kutim. Selain mengancam kesehatan masyarakat akibat asap, kebakaran juga dinilai mengganggu fungsi ekologis hutan di Kalimantan.

GMNI mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Mereka juga meminta evaluasi terhadap kinerja instansi teknis terkait, termasuk mendesak pencopotan Kepala Pelaksana BPBD Kutim.

“Kami hadir di sini menuntut pertanggungjawaban atas bencana alam karhutla yang terjadi. Kami meminta DPRD Kutai Timur bersikap tegas mendorong penetapan status bencana nasional, sekaligus mendesak evaluasi dan pencopotan Kepala Dinas BPBD Kutim yang kami nilai tidak bertanggung jawab,” tegas Salman, Selasa (20/10/2026).

Tak hanya persoalan lingkungan, mahasiswa juga menuntut DPRD Kutim bersama aparat penegak hukum mengaudit dan mengusut tuntas proyek-proyek infrastruktur yang mangkrak di sejumlah wilayah. Mereka meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tingkat nasional, GMNI turut menyuarakan desakan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian, tuntutan yang dibawa mahasiswa mencakup persoalan daerah hingga dinamika politik nasional.

Menanggapi tuntutan tersebut, Akhmad Sulaiman mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui aksi damai. Dia menyatakan seluruh poin tuntutan akan ditampung dan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kutim untuk dibahas lebih lanjut.

“Seluruh aspirasi adik-adik mahasiswa, mulai dari isu karhutla, evaluasi kinerja dinas terkait, hingga masalah proyek daerah, tentu kami tampung. Mengenai tuntutan yang menjadi kewenangan daerah, akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam rapat internal maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Akhmad Sulaiman di hadapan massa aksi.

Menurut dia, aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan daerah akan disampaikan melalui mekanisme kelembagaan DPRD. RDP menjadi salah satu opsi untuk mempertemukan mahasiswa dengan pihak terkait guna membahas persoalan yang mereka soroti.

Aksi diakhiri dengan penandatanganan lembar penyerahan berkas tuntutan oleh Akhmad Sulaiman bersama perwakilan mahasiswa. GMNI menegaskan akan terus mengawal komitmen DPRD Kutim sesuai tenggat waktu yang disepakati.

Mahasiswa berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti pada penerimaan berkas, tetapi berlanjut pada pembahasan dan langkah nyata, terutama dalam penanganan karhutla serta penyelesaian persoalan proyek infrastruktur di Kutim. (RR)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button