KaltimKotaKutim

Dua Paket Sabu 1,86 Gram Disita, Pria 25 Tahun Diciduk di Bengalon

Foto: Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas. (Istimewa)

Bujurnews, Sangatta – Informasi masyarakat mengantarkan Polres Kutai Timur (Kutim) mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Bengalon. Seorang pria berinisial A.I.A., 25, diamankan bersama dua paket sabu dengan berat total 1,86 gram di Jalan Poros Bengalon–Sangkulirang Kilometer 7, Desa Sepaso Timur, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur IPTU Erwin Susanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di kawasan itu.

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pada Senin, 19 Oktober 2026, petugas kemudian mengamankan seorang pria di sebuah pondok bengkel mobil di Jalan Poros Bengalon–Sangkulirang Kilometer 7, Desa Sepaso Timur,” ujar Erwin, Rabu (21/10/2026).

Setelah mengamankan A.I.A., petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut disimpan di dalam dompet hitam di dalam mobil.

Dari pemeriksaan awal, A.I.A. mengaku memperoleh sabu menggunakan sistem jejak di pinggir jalan kawasan Palaran, Samarinda, tepatnya di samping sebuah minimarket. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk menelusuri asal-usul barang haram itu.

Selain dua paket sabu, petugas menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya satu unit ponsel Redmi Note 14 Pro berwarna hitam, empat lembar plastik klip, seperangkat alat isap sabu atau bong beserta pipet kaca, sendok takar berwarna hijau, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra putih.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Erwin menegaskan, pihaknya terus berupaya mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur. Dia juga meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada petugas sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (RR)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button