Syahrudin M Noor Tolak Bendung Lawe-Lawe Kembali Dibiayai, Soroti Status Lahan

FOTO: Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor (DOK: BUJURNEWS)
Bujurnews, Penajam – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mempertanyakan rencana penanganan Sungai Lawe-Lawe dan pembiayaan kembali Bendung Lawe-Lawe di tengah upaya pemerintah mengantisipasi potensi El Nino.
Syahrudin menilai, rencana normalisasi Sungai Lawe-Lawe perlu melihat kondisi riil di lapangan. Pasalnya, menurut dia, saat ini sungai tersebut tidak memiliki ketersediaan air yang memadai.
“Apanya yang mau dinormalisasi? Sungai Lawe-Lawe itu tidak ada airnya,” ujarnya, Minggu (8/11/2026).
Selain itu, ia secara tegas menyatakan tidak setuju apabila Bendung Lawe-Lawe kembali dibiayai menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Alasannya, fasilitas tersebut berdiri di atas lahan yang bukan merupakan aset milik Pemkab PPU. Meski bangunan fisiknya menjadi milik pemerintah daerah, status tanah yang digunakan masih berkaitan dengan kepemilikan pihak lain.
“Saya tidak setuju kalau Bendung Lawe-Lawe itu dibiayai lagi. Itu bukan aset kita. Memang fisiknya punya kita, tetapi tanahnya bukan punya kita,” tegasnya.
Menurut Syahrudin, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan serius sebelum pemerintah kembali mengalokasikan anggaran. Sebab, penggunaan lahan yang bukan milik daerah berpotensi menimbulkan persoalan apabila sewaktu-waktu pemilik lahan membutuhkan kembali area tersebut.
“Artinya kita hanya pinjam. Bagaimana kalau suatu waktu nanti tempat itu dipakai Pertamina,” katanya.
Ia menilai, kebijakan penanganan sumber air untuk menghadapi potensi El Nino harus mempertimbangkan aspek kepemilikan aset, keberlanjutan pemanfaatan fasilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Dengan demikian, setiap rencana pembangunan maupun pembiayaan infrastruktur air di PPU perlu dikaji secara matang agar investasi pemerintah benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (adv)




