KPU Dan Bawaslu Kukar Dapat Belanja Hibah Dari Pemkab Kukar
Foto : Penandatangan naskah hibah dari Pemkab Kukar untuk KPU dan Bawaslu. (Istimewa)
Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Ketua KPU Kukar Purnomo dan Bawaslu Teguh Wibowo menandatangani naskah belanja hibah dari Pemkab Kukar, Jumat (20/10/2023) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Edi Damansyah mengatakan agenda demokrasi khususnya tahap demi tahap pelaksanaan pemilu tahun 2024 sudah berjalan dengan baik di kukar.
“Tentunya, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sehinga berjalan baik,” katanya.
Penandatanganan naskah biaya hibah, kata Edi Damansyah yakni biaya untuk pelaksanaan pemilu di Kukar dan sudah ada mekanisme yang diatur dalam perundangan yang berlaku.
Pemkab Kukar pun berkomitmen untuk merealisasikannya kepada KPU dan Bawaslu dan diiringi juga belanja hibah kepada Kapolres dan Dandim 0906/KKR berkaitan dengan pengamanan pemilu.
“Saya berharap dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban juga harus dilaksanakan dengan baik, sehingga tetap menjaga tata kelola keuangan terus membaik karna setiap tahunnya diaudit dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” harap Edi Damansyah.
Pihaknya berkomitmen akan terus membangun sinergitas dalam mensukseskan pesta demokrasi di Kutai Kartanegara, bahkan sudah terlihat dinamika yang terjadi dilapangan dan bisa terkendali dengan baik.
“Saya berharap sinergisitas yang selama ini kita bangun terus terjalin dan ditingkatkan dengan baik,” pungkasnya. (Kar)