Bujurnews, Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kutim melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kecamatan Sangatta Utara, ibukota Kabupaten Kutai Timur.
Razia gabungan ini dilaksanakan kemarin, Rabu (6/12/2023), di sejumlah titik lampu merah dan fasilitas umum.
Plt. Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kutim, Muhammad Samsu, menyampaikan bahwa razia dilakukan di Taman Bersemi STQ, Polder Ilham Maulana, SPBU di Sangatta Utara, dan beberapa lampu merah strategis.
“Kemarin kita menyisir juga di lampu merah, mulai dari lampu merah simpang 3 Telkom, lampu merah Simpang Jalan Pendidikan, lampu merah Jalan Karya Etam, dan simpang 4 Jalan APT Pranoto,” ucap Samsu pada Kamis (7/13/2023).
Hasil razia menunjukkan bahwa sebanyak 10 orang gepeng berhasil diamankan, terdiri dari 3 orang pengemis, 3 orang badut, 2 orang pembersih mobil yang menggunakan kemoceng, ibu-ibu penjual tisu, dan anak penjual es lilin.
Dari mereka, 6 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, dengan usia tertua seorang pria berusia 91 tahun yang berprofesi sebagai pengemis jalanan.
Samsu juga mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap penghasilan yang diperoleh oleh mereka yang terjaring razia, dengan rentang penghasilan antara Rp 38 ribu hingga Rp 89 ribu.
“Informasinya, mereka berasal dari luar Kutai Timur, kebanyakan dari Kabupaten Sumenep, Madura. Kami serahkan ke Dinas Sosial, ini kegiatan gabungan, rencananya di tahun depan akan dilakukan razia gepeng secara rutin,” tambahnya.(adl/ja).