Bujurnews, kutai timur – Dinas perhubungan (Dishub) Kutai Timur kembali lakukan pembenahan sarana layanan lalu lintas dalam mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Di mana, saat ini Dishub Kutim memasang 2 unit cctv guna untuk melakukan tilang elektronik (ETLE).
“ETLE itu, tahun ini ada dua titik, di jalan simpang 3 pendidikan kami pasang 1 unit dan satunya itu ada di patung singa,” ungkap kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, di ruang kerjanya, selasa (18/12/2023).
Joko berharap dengan adanya alat tersebut dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tentunya petugas terkait yang bersentuhan langsung dengan penegakan penertiban lalu lintas seperti personil Satlantas Polres Kutim bahkan petugas Dishub sangat terbantu tanpa harus melakukan penilangan secara langsung.
“Tentunya dalam pengoperasian teknis sistem kerja ETLE petugas terkait (operator) akan diberikan pelatihan dalam penggunaan,” imbuhnya.
Dalam menjalankan program ETLE tersebut, pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim.
“Itu (ETLE) sangat membantu juga bagi kita. selanjutnya kami akan melakukan kolaborasi dengan beberapa pihak agar hal itu dapat berfungsi sebagai mana mestinya. tujuannya ini sangat baik juga bagaimana mengedukasi masyarakat berlalu lintas dan bekendara,” pungkasnya.
Ia juga menuturkan pihaknya akan melakukan penambahan beberapa cctv lagi di beberapa titik yang ada di pusat perkotaan Sangatta, selain itu sambil berjalan ia juga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara dan berlalu lintas.
“Untuk tahun ini cuman 2 dan mungkin akan dilanjutkan di tahun-tahun yang mendatang,” ucapnya.(adl/ja).