KotaKutim

Terkendala Masalah IPAL dan Persampahan, Status KEK Maloy Terancam Dicabut

Bujurnews, Kutai Timur – Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans-Kalimantan (KEK MBTK), salah satu proyek strategis nasional yang diproyeksikan dapat menarik investasi Rp 34,4 triliun dan menyerap 55.700 tenaga kerja sampai tahun 2025 kini berada dalam kondisi stagnan.

Kawasan yang diresmikan langsung Presiden Joko Widodo pada 1 April 2019 lalu ini menghadapi tantangan signifikan dalam menarik investor.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, dalam Kunjungan kerja (Kunker)nya ke Kecamatan Kaliorang usai meresmikan Kantor Desa Selangkau sekaligus melepas ekspor perdana produk UMKM turunan pisang gepok krecek (Frutiboks dan Kalbana), juga berkesempatan mengunjungi KEK Maloy yang digadang-gadang akan menjadi penentu kemajuan Kutim sebagai Superhub IKN.

Dalam kunjungannya tersebut, orang nomor satu di Kaltim tersebut didampingi oleh Anggota DPRD Kaltim Komisi III Muhammad Udin, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta jajaran Kepala OPD dilingkungan Pemprov Kaltim beserta Pemkab Kutim, menggelar diskusi soal tertundanya operasional Maloy.

“Kendalanya memang sekarang adalah ada tiga institusi yang belum memberikan approval (persetujuan) terhadap perizinan. Yakni izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kemudian juga Kementerian Lingkungan Hidup mengenai izin lingkungan, dan Kementerian Perhubungan soal operasional,” ungkapnya kepada awak media di Kantor KEK Maloy, Kaliorang, Kamis (1/2/2024).

Diketahui, hingga 2023, baru sekitar Rp 100 miliar total investasi yang masuk ke KEK MBTK. Hal ini tertinggal jauh dibandingkan kawasan-kawasan ekonomi khusus lainnya yang sudah mencapai triliunan rupiah.

Akibat belum sesuai harapan, pemerintah pusat mengancam akan mencabut status KEK Maloy bila Kaltim tidak mampu memenuhi berbagai persyaratan. Terdapat dua hal krusial dalam infrastruktur dasar di KEK MBTK yang membuat investor bertanya-tanya, yakni terkait instalasi Pengolahan air limbah (IPAL) dan persampahan. 

“Saya minta laporan yang detail. Identifikasi semua masalahnya dan segera benahi. Biar enak saya berjuang di Jakarta,” ujar Dirjen Otda Kemendagri RI itu.

Pasalnya, daerah hanya punya waktu sampai Juni (5 bulan kedepan), jika tidak terselesaikan, kawasan ekonomi khusus ini bisa bubar. Sehingga lima bulan ke depan segala perizinan harus segera tuntas.

Disamping itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan KEK MBTK. Sebab, KEK Maloy ini sangat dibutuhkan sekali oleh Kutim, apalagi sebelumnya sudah ditetapkan sebagai superhubnya IKN.

“Memang harus disampaikan (ke pusat), cek betul review masterplannya. Karena bagi Kutim ini kawasan strategis, saat batu bara pada 2030 tereliminasi. Dampaknya akan ke tenaga kerja. Ketika tidak disiapkan, maka bakal memengaruhi kemampuan fiskal. Dari sekarang harus disiapkan betul-betul. Semoga Pak Pj Gubernur bisa bertemu presiden untuk tidak dicabut statusnya,” harapnya.(dd/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button