Bujurnews – Raffi Ahmad, presenter dan pengusaha ternama, dikabarkan terlibat dalam kasus pencucian uang. Hal ini mencuat setelah pernyataan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, dalam sebuah video TikTok yang menyebut aliran dana kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengalir ke Raffi Ahmad.
Menurut Hanifa, Raffi Ahmad diduga menerima aliran dana dari para terduga koruptor melalui ratusan rekening. Ia menyebut Raffi Ahmad sebagai “kantong semar” untuk mengelola uang haram tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Raffi Ahmad melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, membantah keras tuduhan tersebut. Hotman menyatakan bahwa Raffi tidak pernah menerima aliran dana dari para koruptor.
“Raffi Ahmad tidak pernah menerima aliran dana dari para koruptor,” kata Hotman Paris. “Tuduhan ini tidak benar dan tidak berdasar.”Hotman juga menantang NCW untuk menunjukkan bukti aliran dana tersebut.
Ia mengatakan bahwa Raffi siap untuk diperiksa oleh pihak berwenang.”Silakan tunjukkan buktinya,” kata Hotman.
“Raffi siap untuk diperiksa oleh pihak berwenang.Hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus pencucian uang,” pungkasnya.(*)