DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital untuk Cegah Calo dan Pungutan Liar

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.(Rfh)

Bujurnews.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan publik berbasis digital yang telah disediakan pemerintah.

Langkah tersebut dinilai efektif dalam mempersempit ruang gerak praktik percaloan serta mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang selama ini masih ditemukan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan bahwa transformasi digital yang diterapkan di berbagai instansi pelayanan publik telah membawa perubahan signifikan.

Proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu lama dan beberapa kali kunjungan kini menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan.

Menurut Samri, masyarakat kini memiliki dua alternatif dalam mengakses pelayanan publik, yakni melalui sistem daring (online) maupun luring (offline).

Kedua layanan tersebut disiapkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

“Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Sementara itu, layanan online menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Ia menilai, kehadiran sistem pelayanan berbasis digital tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga menjadi salah satu cara paling efektif untuk menghilangkan ketergantungan masyarakat terhadap jasa perantara atau calo.

Selama ini, kata Samri, prosedur administrasi yang dianggap rumit sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menawarkan bantuan pengurusan dokumen dengan imbalan biaya yang jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi.

Kondisi tersebut kerap membuat masyarakat salah mengira bahwa besarnya biaya berasal dari pemerintah.

“Ketika masyarakat harus bolak-balik mengurus dokumen, sebagian memilih menggunakan jasa calo agar lebih praktis. Akibatnya mereka harus membayar mahal dan menganggap biaya tersebut merupakan tarif resmi pemerintah, padahal sebenarnya tidak demikian,” jelasnya.

Samri mencontohkan sejumlah layanan yang kini telah memanfaatkan sistem digital, seperti pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan pertanahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pengajuan paspor di Kantor Imigrasi.

Di Disdukcapil, menurutnya, pelayanan administrasi seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) kini semakin mudah.

Bahkan, pemerintah juga menyediakan layanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses kantor pelayanan.

Sementara itu, dalam proses pengajuan paspor, masyarakat dapat mengisi data dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara daring dari rumah.

Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, pemohon hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk menjalani proses verifikasi, pengambilan foto, serta pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk pembuatan paspor misalnya, sekarang hampir seluruh proses dilakukan secara online. Masyarakat cukup mengisi data dari rumah, datang hanya untuk foto dan verifikasi, kemudian beberapa hari setelah itu paspor sudah dapat diambil. Sistem seperti ini membuat peluang terjadinya praktik suap maupun percaloan menjadi jauh lebih kecil,” ungkap Samri.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik juga memberikan manfaat lain berupa transparansi informasi.

Seluruh persyaratan, alur pelayanan, hingga biaya resmi dapat diakses langsung oleh masyarakat sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang maupun penyebaran informasi yang tidak benar.

Karena itu, DPRD Kota Samarinda berharap masyarakat semakin percaya diri memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan pemerintah.

Selain lebih cepat dan efisien, penggunaan layanan daring juga dapat menghemat biaya serta menghindarkan warga dari kerugian akibat praktik percaloan.

Samri menegaskan bahwa pemerintah telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan publik yang semakin baik dari tahun ke tahun.

Kini, keberhasilan penerapan sistem tersebut juga bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memanfaatkannya secara maksimal.

“Pelayanan publik kita sudah semakin baik dan semakin mudah diakses. Tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Jangan sampai masih memilih menggunakan jasa calo, karena pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan dirugikan akibat harus mengeluarkan biaya yang tidak semestinya,” tutupnya.

(Rfh/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button