DPRD Samarinda

Komisi II Soroti Kewajiban Pembayaran Disdag Rp500 Juta, Minta Rasionalisasi Anggaran Tepat Sasaran

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, kaget dengan utang yang dimiliki Disdag.(Rfh)

Bujurnews.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti masih adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda.

Nilai kewajiban tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta dan menjadi perhatian dalam rapat evaluasi realisasi anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026.

Temuan tersebut mencuat saat Komisi II DPRD melakukan pembahasan terhadap capaian pelaksanaan anggaran Disdag.

Selain mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran, rapat juga mengungkap adanya beban pembayaran yang masih harus diselesaikan oleh organisasi perangkat daerah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengaku terkejut setelah mengetahui masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum dipenuhi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi penyusunan anggaran pada sisa tahun berjalan karena pemerintah harus menyesuaikan alokasi dana untuk menutupi kewajiban tersebut.

“Saya kaget ternyata masih ada utang sekitar Rp500 juta-an yang belum dibayar. Ini nanti menggerus pos anggaran mana yang akan dirasionalisasi,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Iswandi menjelaskan, proses rasionalisasi anggaran harus dilakukan secara cermat agar tidak mengorbankan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ia menilai, penyesuaian anggaran sebaiknya difokuskan pada kegiatan yang bersifat administratif maupun internal, bukan memangkas program pelayanan publik.

“Kegiatan yang mendukung sektor perdagangan, pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembinaan pedagang, hingga upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok harus tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan anggaran Disdag,” sebutnya.

Dia menegaskan, kebijakan efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat maupun menghambat program yang memiliki manfaat nyata bagi perekonomian daerah.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Komisi II DPRD juga mencatat realisasi anggaran Dinas Perdagangan Kota Samarinda hingga Semester I Tahun Anggaran 2026 telah mencapai sekitar 54 persen.

Capaian tersebut dinilai perlu terus dievaluasi untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

DPRD menilai pengawasan terhadap penggunaan anggaran perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap belanja daerah mampu memberikan hasil yang optimal.

Selain memperhatikan tingkat serapan anggaran, dewan juga ingin memastikan tidak ada program prioritas yang terdampak akibat adanya kewajiban pembayaran yang masih harus diselesaikan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Samarinda akan kembali menggelar pembahasan bersama Dinas Perdagangan untuk mendalami struktur belanja dan sumber pembiayaan atas kewajiban tersebut.

Pembahasan lanjutan juga diarahkan untuk menyusun strategi pelaksanaan program hingga akhir Tahun Anggaran 2026 sehingga seluruh kegiatan tetap berjalan sesuai rencana tanpa mengurangi manfaat bagi masyarakat.

Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap pengelolaan anggaran Dinas Perdagangan semakin akuntabel, efisien, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan sektor perdagangan di Kota Samarinda. (Rfh/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button