Komisi III Desak Pemkot Samarinda Benahi Sistem Insinerator

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem operasional insinerator agar fasilitas pengolah sampah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut legislatif, keberadaan teknologi tersebut belum mampu memberikan kontribusi optimal dalam mengurangi volume sampah karena masih dihadapkan pada berbagai kendala teknis dan keterbatasan sarana pendukung.
Permasalahan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
Dalam evaluasi tersebut, dewan menemukan sejumlah hambatan yang dinilai mengurangi efektivitas operasional insinerator.
Mulai dari durasi kerja alat, proses pemilahan sampah yang masih manual, hingga sistem distribusi sampah yang belum efisien.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan insinerator sebenarnya memiliki potensi besar untuk membantu mengurangi timbunan sampah di Kota Tepian.
Namun, potensi tersebut belum dapat dimaksimalkan karena sistem pendukungnya belum berjalan secara optimal.
Ia menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama adalah keterbatasan waktu operasional insinerator.
Sebelum digunakan, mesin harus melalui proses pemanasan selama kurang lebih satu jam untuk mencapai suhu ideal antara 900 hingga 1.000 derajat Celsius.
Setelah proses pembakaran selesai, mesin kembali membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk proses pendinginan sebelum dapat dioperasikan lagi.
Menurut Deni, kondisi tersebut menyebabkan sekitar tiga jam waktu operasional setiap hari habis hanya untuk proses pemanasan dan pendinginan.
Akibatnya, waktu efektif pembakaran menjadi jauh lebih singkat dibandingkan kapasitas yang direncanakan.
“Kurang lebih tiga jam waktu operasional hilang setiap hari. Padahal target pengurangan sampah melalui insinerator berkisar delapan sampai 10 ton per hari,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Ia menilai keterbatasan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat target pengolahan sampah harian sulit dicapai apabila tidak diiringi peningkatan efisiensi sistem kerja.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti proses pemilahan sampah yang hingga kini masih mengandalkan tenaga manusia.
Deni mengungkapkan, satu truk sampah dengan kapasitas sekitar tiga hingga empat ton bahkan dapat membutuhkan waktu hingga lima hari hanya untuk menyelesaikan proses pemilahan sebelum sampah siap dimasukkan ke dalam insinerator.
Menurutnya, mekanisme tersebut tidak hanya memperlambat proses pengolahan, tetapi juga mengurangi kemampuan insinerator dalam mengolah sampah sesuai kapasitas yang telah dirancang.
Karena itu, DPRD menilai pengoperasian insinerator tidak dapat berdiri sendiri.
Fasilitas tersebut harus didukung oleh sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi agar mampu memberikan hasil maksimal.
Komisi III pun meminta Pemkot Samarinda segera melengkapi berbagai infrastruktur pendukung, termasuk menghadirkan alat pemilah sampah modern yang mampu mempercepat proses sortir.
Selain itu, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sejak tahap awal.
Dengan tersedianya fasilitas tersebut, proses pemilahan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, kapasitas kerja insinerator meningkat, dan target pengurangan volume sampah dapat tercapai secara lebih optimal.
Tidak hanya persoalan teknis, DPRD juga menilai sistem distribusi sampah yang diterapkan saat ini masih belum efektif.
Sampah yang akan dibakar harus lebih dahulu diangkut dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju lokasi insinerator.
Skema tersebut dinilai menambah biaya operasional, memperpanjang proses pengangkutan, sekaligus mengurangi efisiensi pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Deni menegaskan pembenahan tidak cukup dilakukan pada alat pengolah sampah semata, melainkan harus mencakup seluruh rantai pengelolaan sampah, mulai dari proses pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir.
“Kami ingin alat ini benar-benar berfungsi optimal. Persoalan sampah di Samarinda membutuhkan solusi yang efektif, sehingga seluruh subsistem pendukung harus segera dipenuhi agar target pengurangan sampah dapat tercapai,” tegasnya.
(Rfh/Adv DPRD Samarinda)