DPRD Samarinda Soroti Perubahan Desil yang Berpotensi Hambat Akses Bantuan Sosial

Bujurnews.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai perubahan status desil masyarakat perlu menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap akses warga terhadap berbagai program bantuan pemerintah. DPRD meminta pemerintah memastikan setiap perubahan data dilakukan secara akurat agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan layanan sosial.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, saat menyoroti pentingnya validitas data kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, Selasa (14/7/2026).
Menurut Sri Puji, pelaksanaan berbagai program bantuan pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Namun, akurasi data masih menjadi tantangan yang harus terus dibenahi karena menjadi dasar utama penetapan penerima manfaat.
“Semua program berjalan bagus. Tinggal kendala-kendalanya itu adalah data. Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan pembaruan data DTKS dan sebagainya. Pendataan ini yang sangat penting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan status desil sering kali memicu keluhan masyarakat karena berdampak pada hak menerima sejumlah program pemerintah. Perbedaan kategori desil menentukan kelayakan seseorang memperoleh bantuan, termasuk layanan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Program Sekolah Rakyat.
“Untuk Sekolah Rakyat hanya desil 1 sampai 2, sedangkan BPJS desil 1 sampai 5. Banyak laporan warga yang desilnya tiba-tiba berubah dari 3 menjadi 6. Ini tentu menjadi kendala karena memengaruhi hak mereka menerima layanan,” katanya.
Sri Puji menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa data kesejahteraan masyarakat harus diperbarui secara berkala. Menurutnya, perubahan jumlah penduduk maupun kondisi ekonomi keluarga menyebabkan data tidak bisa dipertahankan dalam kondisi yang sama dalam jangka waktu lama.
“Pendataan ini memang harus akurat dan setiap triwulan harus ada pembaruan. Penduduk ada yang keluar, masuk, lahir, meninggal. Data kemiskinan juga selalu berubah, sehingga datanya harus terus diperbarui,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Samarinda menilai pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara rutin akan membantu pemerintah menjaga ketepatan sasaran program bantuan sekaligus mengurangi potensi perbedaan data antarinstansi yang selama ini menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mendorong Dinas Sosial terus memperkuat sinkronisasi antara data kependudukan dan data kesejahteraan agar pemerintah memiliki basis data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap penyaluran bantuan sosial.
Dengan pembaruan data yang berkelanjutan, DPRD berharap seluruh program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memberikan kepastian hak bagi warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pemerintah.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)