Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi BNN Perkuat Pencegahan Narkoba di Sekolah

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong pembentukan pola pencegahan narkoba yang lebih sistematis di lingkungan sekolah dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Pendidikan, pihak sekolah, hingga orang tua. Langkah tersebut dinilai mendesak menyusul informasi adanya 12 siswa SMP di Samarinda yang dinyatakan positif narkoba.
Komisi IV berencana meminta penjelasan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk memastikan informasi tersebut sekaligus mengevaluasi sistem pencegahan yang selama ini diterapkan.
“Kalau memang ini, nanti akan segera kita panggil Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Saya juga yakin hal-hal seperti ini kadang di luar jangkauan siapa pun,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Menurut Anhar, masuknya penyalahgunaan narkoba ke kalangan pelajar menunjukkan bahwa persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang lebih konkret. Pencegahan dinilai tidak cukup hanya melalui sosialisasi sesekali, tetapi perlu melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran dalam lingkungan pendidikan dan kehidupan anak.
“Masalah narkoba ini sudah masuk ke semua sendi kehidupan. Sehingga perlu penanganan konkret. Kita nanti akan carikan format yang tepat bagaimana kerja sama dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini BNN,” katanya.
Selain edukasi mengenai bahaya narkoba, Anhar menilai penguatan pendidikan agama, pengawasan orang tua, serta perhatian terhadap lingkungan pergaulan anak perlu berjalan bersama. Sekolah juga diharapkan memiliki mekanisme yang mampu mendeteksi persoalan lebih dini.
Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah pelaksanaan tes urine secara berkala terhadap pelajar. Namun, Anhar menekankan penerapannya harus dipersiapkan secara matang, termasuk mempertimbangkan kebutuhan anggaran dan mekanisme penanganan apabila ditemukan siswa yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Kalau memang itu yang terbaik dalam hal pencegahan, ya itu. Sebelum penerimaan sekolah misalnya tes urine dan lain sebagainya. Kalau memang ada yang tertangkap, bagaimana penanganannya, termasuk apakah perlu rehabilitasi,” tuturnya.
DPRD Kota Samarinda berharap koordinasi bersama BNN dan instansi terkait dapat menghasilkan pola pencegahan yang tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga edukasi, deteksi dini, pendampingan, dan rehabilitasi. Dengan langkah tersebut, lingkungan sekolah diharapkan semakin terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)