Pergantian Direksi Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Minta BUMD Lebih Terbuka

Bujurnews, Samarinda – Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Samarinda dinilai perlu mengedepankan prinsip keterbukaan agar seluruh kebijakan perusahaan dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan kepada para pemegang saham. DPRD Kota Samarinda menilai transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan terhadap perusahaan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan akses terhadap informasi perusahaan, khususnya laporan keuangan, merupakan hak seluruh pemegang saham tanpa terkecuali. Menurutnya, keterbukaan tersebut diperlukan agar setiap keputusan strategis yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipahami bersama.
Ia menjelaskan, informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja BUMD. Dengan data yang terbuka dan akurat, berbagai pihak dapat mengetahui secara objektif perkembangan perusahaan serta tantangan yang sedang dihadapi.
Menurut Iswandi, minimnya transparansi berpotensi memunculkan beragam spekulasi yang justru dapat merugikan perusahaan. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan BUMD sebaiknya dijelaskan secara terbuka melalui mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Semua keputusan yang menyangkut perusahaan daerah harus didukung informasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan pemegang saham maupun masyarakat,” ujarnya.
Selain laporan keuangan, DPRD juga memberi perhatian terhadap dinamika pergantian jajaran direksi yang terjadi sebelum berakhirnya masa jabatan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari keputusan strategis perusahaan sehingga wajar apabila menjadi perhatian para pemegang saham.
Ia menilai setiap perubahan kepemimpinan di tubuh perusahaan daerah perlu disertai penjelasan yang transparan. Dengan demikian, publik maupun pemegang saham dapat memahami alasan dan tujuan yang mendasari keputusan tersebut tanpa menimbulkan berbagai asumsi yang berkembang di luar forum resmi.
DPRD juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam pengelolaan keuntungan perusahaan, termasuk terkait kebijakan pembagian dividen. Meski keputusan tersebut merupakan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), transparansi dalam proses pembahasannya tetap dinilai penting untuk menjaga kepercayaan seluruh pihak yang terlibat.
Melalui penguatan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi, DPRD Samarinda berharap BUMD dapat berkembang menjadi perusahaan yang profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi daerah. Selain meningkatkan kinerja usaha, transparansi juga dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan milik pemerintah daerah. (Adv/DPRD Samarinda)