PAD Parkir Rp200 Miliar Dinilai Ambisius, DPRD Samarinda Minta Kajian Mendalam

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menyusun kajian yang komprehensif sebelum menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp200 miliar. Menurut DPRD, setiap target penerimaan daerah harus disertai perhitungan yang realistis agar dapat dicapai tanpa membebani masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama Dinas Perhubungan yang membahas rencana peningkatan target PAD sektor parkir.
Iswandi mengatakan DPRD belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai dasar penetapan target tersebut. Menurutnya, lonjakan target yang sangat jauh dibanding capaian sebelumnya memerlukan argumentasi yang kuat, baik dari sisi potensi penerimaan maupun kesiapan pelaksanaannya.
“Target PAD parkir Rp200 miliar itu kita masih belum tahu realistis atau tidak. Karena sebelumnya saja target dari Dishub sekitar Rp2 miliar itu tidak tercapai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu skema yang berkembang adalah penerapan parkir berlangganan. Namun hingga kini DPRD belum menerima penjelasan mengenai metode penghitungan, indikator yang digunakan, maupun proyeksi penerimaan yang menjadi dasar penetapan target tersebut.
“Sekarang pertanyaannya, parkir berlangganan Rp200 miliar itu cara menghitungnya bagaimana? Parameternya apa? Itu yang belum jelas,” tegasnya.
Menurut Iswandi, inovasi untuk meningkatkan PAD memang perlu terus didorong. Namun, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan, termasuk meningkatnya biaya hidup dan harga kebutuhan pokok.
“Kita tidak masalah ada inovasi seperti parkir berlangganan, tapi jangan sampai hanya menarik dari masyarakat tanpa ada nilai tambah. Masyarakat harus dapat manfaatnya juga,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung setiap upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Meski demikian, peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya penerimaan, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan, kepastian regulasi, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Untuk itu, DPRD Kota Samarinda berencana meminta penjelasan lebih rinci kepada Pemerintah Kota mengenai konsep parkir berlangganan, termasuk kesiapan regulasi, sistem operasional, infrastruktur pendukung, hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat. DPRD berharap seluruh aspek tersebut dipersiapkan secara matang sehingga kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif, diterima masyarakat, dan mampu mencapai target yang ditetapkan.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)